Mantan Penyidik Minta KPK Periksa Kaesang dan Erina Sekarang Juga soal Kasus Gratifikasi
- Istimewa
Siap – Ketua IM57+ Institute Praswad Nugraha meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil serta memeriksa anak dan menantu Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kaesang Pangareb dan Erina Gudono soal dugaan gratifikasi.
"Ini pembuktian bagi KPK, apakah bisa menerapkan prinsip 'equality before the law' atau tidak," kata Praswad seperti dikutip, Kamis, 29 Agustus 2024.
Ia mengatakan, mengusut kasus dugaan gratifikasi yang diterima Kaesang Pangarep-Erina Gudono bakal membuat lembaga rasuah tersebut dipercaya sebagai organisasi yang mengedepankan asas tunduk kepada hukum.
Ia pun mengingatkan pertanyaan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata yang telah menugaskan direktur gratifikasi lembaga antirasuah mengonfirmasi soal gratifikasi itu.
Artinya, kata Praswad, tidak boleh ada seorang pun di Indonesia yang mendapatkan keistimewaan di depan hukum, termasuk anak presiden.
"Periksa Kaesang dan Erina Gudono sekarang juga," katanya.
Ia menilai, KPK perlu membuktikan kekuatan tajinya meski saat ini sudah berada di bawah lembaga eksekutif sebagai institusi penegak hukum.