Gegara Utang, Kakak Beradik Diduga Dianiaya Polisi Berpangkat Ipda, Begini Kronologinya

Pengacara korban penganiayaan diduga polisi lapor Polda Metro Jaya
Sumber :
  • Istimewa

Nurhana menyebut, sampai saat ini sejumlah barang korban belum dikembalikan. 

Ketua Karang Taruna Bogor: Penghapusan Utang oleh Prabowo Bikin Petani Bangkit dan Produktif

Wanita yang akrab disapa Hana itu menyebut D, salah satu pelaku penganiyaan mengaku, bahwa motor korban diambil sebagai jaminan oleh T yang diduga adalah anggota polisi.

"Kasus ini telah dilaporkan ke pihak berwenang dan sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut. Korban berharap agar para pelaku segera ditangkap dan diadili sesuai hukum yang berlaku," kata Nurhana. 

Buron, Pembakar Mobil Polisi Depok Diciduk! Poltak Simanjuntak Tak Berkutik di Riau