Kejanggalan Kasus Vina Cirebon Kembali Terbongkar, Ternyata HP Eky Tidak Disita Sebagai Barang Bukti
- Istimewa
Lebih lanjut Toni mengaku bahwa dirinya mengetahui soal HP Eky yang tidak disita tersebut sebagai barang bukti dari seorang saksi yang bernama Liga Akbar.
Toni menuturkan bahwa dirinya pernah bertemu dengan Liga Akbar lalu menunjukan putusan pengadilan dan membacakannya bahwa sejumlah hp yang ada dalam putusan pengadilan.
Diantaranya, hp merek samsung warna hitam, nokia warma abu abu biru, samsung warna hitam, samsung warna putih, nokia warna hitam abu abu, samsung galaxy putih.
"Nah ketika saya bacakan rincian hp yang disita sebagai barang bukti di depan Liga Akbar, kemudian saya tanya adakah hp milik Eky diantara hp yang disita sebagai barang bukti tersebut," kata Toni.
"Liga Akbar menjawab tidak ada, memang hp Eky merek apa? liga Akbar jawab Merek Oppo dan itu memang tidak ada," sambung Toni.
Tidak adanya hp merek Oppo dalam putusan pengadilan ini, kata Toni, jelas adalah hp milik Eky yang tidak disita sebagai barang bukti.
"Kan janggal, hp korban pembunuhan harusnya kan disita untuk dijadikan alat bukti yang paling menentukan mengetahui dengan siapa saja korban melakukan komunikasi," tandasnya.