Masyarakat Laporkan Bupati Melawi Dadi Sunarya Usfa Yursa ke KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Masyarakat Kabupaten Melawi melaporkan Bupati Melawi, Dadi Sunarya Usfa Yursa, ke Pengacara kondang Kamarudin Simanjuntak terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan air bersih di 11 desa di Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat.

Ketua Limas Tantang PT Welindo Inti Lojaya Tunjukan Izin Pasokan Ikan dan Daging Beku

Laporan dari masyarakat tersebut oleh Kamarudin Simanjuntak, dalam waktu dekat akan disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pengacara kondang Kamarudin Simanjuntak mengatakan, menerima laporan dari salah satu warga Melawi terkait dugaan korupsi proyek pengadaan air bersih di 11 desa di Kabupaten Melawi, Provinsi Kalimantan Barat.

Kasus Lahan 400 Hektare di Desa Kubu, Bupati: SPT Dibatalkan Uang Dikembalikan

“Bupati ini di perkirakan masih berusia 40-an, masih sangat muda. Dia di duga melakukan korupsi dalam pengadaan air bersih,” ungkap Kamarudin Simanjuntak seperti dikutip dari Tiktok @publik.update pada Senin, 12 Agustus 2024.

Kamarudin menjelaskan, modus yang di lakukan Bupati Melawi adalah dengan mengurangi realisasi pengadaan air bersih yang seharusnya mencapai 100 persen, tetapi hanya terealisasi sekitar 10 hingga 20 persen.

Hutan Mangrove di Desa Kubu Rusak, Herman Hofi Munawar: APH Jangan Diam!

“Berarti korupsinya besar,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui, sebelumnya masyarakat anti rasuah telah melaporkan Bupati Melawi Dedi Sunarya Usfa Yusra ke KPK terkait proyek proyek pemerintah.()