Terungkap! Dosen SYH Andalkan Tisu Magic Demi Puaskan Mahasiswi UIN Lampung

Mahasiswi cantik UIN Raden Intan Lampung
Sumber :
  • Instagram

Siap – Polisi menemukan sederet fakta yang cukup mengejutkan di balik kasus dugaan perselingkuhan antara VO, mahasiswi UIN Lampung dengan seorang dosen berinisial SYH.

Heboh Skandal Link Video 11 Detik Ibu dan Anak di Kuningan, Si Bujang Tergiur Gegara Ini

Dikutip dari akun Instagram @humas_poldalampung, polisi menyebut mahasiswi UIN Lampung dan dosennya itu telah melakukan tindak pidana asusila persetubuhan bukan pasangan suami istri.

"Dua orang tersebut diduga telah melakukan tindak pidana asusila persetubuhan bukan suami istri," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadilah dikutip pada Selasa, 17 Oktober 2023.

Nestapa Siswi Korban Skandal Video 5 Menit Guru di Gorontalo: Harus Tetap Kuat

Kemudian, dari hasil penyelidikan polisi juga terungkap, bahwa oknum dosen UIN Lampung itu diduga kerap menggunakan tisu magic saat berhubungan intim dengan mahasiswinya tersebut.

Dugaan itu terbukti berdasarkan hasil temuan sejumlah barang bukti yang ada di tempat kejadian perkara atau TKP. Selain tisu magic, polisi juga menemukan pakaian dalam pelaku.

Alamak, Skandal Video Asmara Guru dan Siswi Gorontalo Durasinya Ternyata Full 7 Menit

"Iya, jadi barang bukti yang diamankan oleh Polda Lampung adalah satu kotak tisu magic yang masih terbungkus, ada juga satu plastik tisu bekas pakai," kata Kombes Umi.

"Kemudian ada celana dalam berwarna krem dan daster berwarna hitam bercorak bunga," sambungnya.

Sebagai informasi, kasus dugaan perbuatan asusila antara dosen dan mahasiswi UIN Lampung itu bermula dari laporan warga.

Saat itu, Aan Norman Ketua RT 12 di Kelurahan Sukarame mengaku curiga dengan kehadiran seorang perempuan yang bukan istri SYH.

Wanita yang belakangan diketahui berinisial VO itu kabarnya sering bertemu di rumah tersebut.

Merasa ada yang janggal, warga dan Ketua RT setempat akhirnya melakukan penggerbekan pada Senin malam, 9 Oktober 2023.

Kecurigaan warga ternyata benar. Pasangan tanpa nikah itu akhirnya digiring ke kantor polisi.

Sayangnya, karena tidak ada laporan dari istri sah SYH, maka kedua pelaku yang mengaku sudah berhubungan intim sebanyak 6 kali itu akhirnya bebas.