Berbelit-belit soal Madrasah Negeri Depok, PDIP Sindir Janji Kampanye: Jangan Bohongi Rakyat!

Ketua DPRD Depok, Hendrik Tangke Allo soal madrasah negeri
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Minimnya keberadaan madrasah negeri di Kota Depok telah menjadi perhatian serius banyak pihak. Tak terkecuali pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD.

Jleb, Begini Jawaban Supian Suri soal Survei Gacor Petahana Depok

Sebagaimana diketahui, sejak menjadi kota pada tahun 1999, Depok sampai saat ini hanya memiliki satu madrasah negeri setingkat SMP, atau yang disebut Madrasah Tsanawiyah (MTs).

Itupun adalah peninggalan era Pemerintah Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Nah menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Depok, Hendrik Tangke Allo ikut angkat bicara.

Muslimat NU Ungkap Alasan Dukung Penuh Supian Suri, Begini Kata Siti Luluk Muflihah

Pria yang akrab disapa HTA itu lantas mengingatkan, bahwa keberadaan madrasah negeri menjadi salah satu bagian dari janji kampanye Wali Kota Depok, Mohammad Idris dan wakilnya, Imam Budi Hartono.

"Tadi saya sampaikan bahwa itu adalah bagian daripada janji kampanye wali kota pada saat itu. Nah menjadi menarik ketika tadi teman-teman media menegaskan lagi, bahwa ini adalah janji kampanye setiap ada Pilkada, termasuk dengan dua periode pemerintah yang ada sekarang," katanya pada Senin, 16 Oktober 2023.

Jurus Jitu Supian Suri Cetak Bibit Atlit Bulutangkis dari Depok

"Saya jadi sedikit ketawa, artinya ini menjadi kontradiktif ketika mereka menyampaikan itu sebagai janji kampanye, kemudian mereka terpilih seharusnya kan itu dilaksanakan," sambungnya.

Lebih lanjut Ketua PDIP Kota Depok itu menilai, janji tersebut seharusnya bisa terealisasi, bukan hanya madrasah negeri, tapi juga penambahan gedung sekolah-sekolah negeri.

"Ya bagaimana madrasah negeri dibangun. Kemudian sekolah-sekolah negeri SMP, SMA dibangun, ya minimal beli tanah."

HTA menegaskan, jika keberadaan madrasah negeri terkendala urusan Kementerian Agama atau Kemenag seperti yang disampaikan Pemkot Depok, menurutnya itu cuma alasan.

"Pertanyaan saya, kenapa dijanjikan pada saat kampanye, kalau tahu itu adalah bukan kewenangan pemerintah kota? Lalu kenapa itu dijadikan janji kampanye? Ini kan juga menjadi bagian daripada pembohongan menurut saya," tuturnya.

"Sudah tahu bukan kewenangannya, tapi kenapa dibikin sebuah janji politik? Itu kan harus dipenuhi, betul enggak," timpal dia lagi.

Menurut HTA, hal ini juga harus dicermati, agar jangan sampai di Pilkada berikutnya itu juga menjadi bagian daripada janji-janji kampanye belaka.

"Siapapun calon wali kotanya."

HTA menambahkan, di periode pemerintah sekarang pun selalu beralasan bahwa itu bukan kewenangan Pemkot Depok, itu kewenangannya Kemenag.

"Nah kenapa kau janjiin pada saat mencalonkan diri? Jadi harus cerdas lah," tegasnya.

Jika pun itu adalah kewenangan Kemenag, tetapikan itu (madrasah negeri) menjadi kebutuhan yang sangat vital di Kota Depok. Seharusnya itu bisa menjadi skala prioritas.

"Jika itu kewenangan Kementerian Agama apa tidak boleh dibantu oleh Pemkot Depok? Kan seperti itu. Ini kan semua tergantung bagaimana komunikasi dengan kedua pihak, antara Kemenag dan Pemkot Depok," kata HTA.

"Apakah lahannya disiapkan oleh pemerintah kota, kemudian dibangun oleh Kemenag, kan seperti itu," timpalnya lagi.

Menurut dia, Depok bisa membangun madrasah negeri, karena lahannya ada.

"Memangnya Depok sudah kekurangan lahan? Ada aja."

Kalaupun misalnya belum ada lahan yang menjadi aset milik pemerintah, kata HTA, tinggal disiapkan saja dananya melalui Aggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD.

"Kan tinggal kita alokasikan anggarannya untuk beli lahan supaya disiapkan untuk pembangunan madrasah negeri itu. Ya bisa lah," ujarnya.