Kejagung Ungkap Fakta Baru: Sadikin Rusli, BPK dan Kejanggalan Kasus Korupsi BTS 4G!

Kejagung
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com

Sebelumnya, Edward Hutahaean juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Jampidsus Kejagung dalam kasus dugaan suap dan TPPU.

Jejak Kongkalikong Deretan Hakim yang Bebaskan Ronald Tannur, Endingnya Masuk Penjara

Dengan ditetapkannya dua tersangka baru ini, jumlah tersangka dalam perkara dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo menjadi 13 orang.