TPA Cipayung Overload Calon Walikota Depok Supian Suri Upayakan Sampah Selesai di Tingkat Kecamatan

Calon Walikota Depok Supian Suri Upayakan Sampah Selesai di Kecamatan
Sumber :
  • istimewa

Siap – Bukan yang pertama, permasalahan sampah di Kota Depok sudah beberapa kali terjadi. Alasanya sama, TPA Cipayung yang sudah kelebihan kapasitas, Calon Walikota Depok, Supian Suri dalam hal ini memiliki solusi terkait hal tersebut.

Berawal dari Obrolan di Tanah Suci, Depok Bakal Punya Masjid Agung, Inikah Lokasinya?

Supian Suri mewacanakan penanganan sampah bisa diselesaikan pada level kecamatan hal itu merupakan bentuk upaya meringankan beban TPA Cipayung, terobosan itu akan dilakukan untuk menjawab persoalan sampah yang ada di Kota Depok.

Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok tersebut mengungkapkan, perlu adanya terobosan penanganan sampah yang berasal dari rumah tangga. Supian Suri menilai hal itu bisa ia lakukan apabila menang dalam perhelatan Pilkada Depok 2024.

Sat Set Tuntaskan Polemik, Supian-Chandra Tambah Sekolah Gratis di Depok: SMPIT hingga MTs, Nih Daftarnya

Salah satunya, menurut Supian Suri, sampah rumah tangga harus dipilah agar tidak membanjiri TPA Cipayung, diharapkan secara otomatis membuat bebannya semakin berkurang.

"Kebijakan yang akan saya terapkan adalah pengelolaan sampah harus bisa diselesaikan di tingkat kecamatan. Masalahnya, TPA Cipayung kini sudah penuh atau overload. Sementara, produksi sampah oleh rumah tangga atau industri terus berjalan," papar Supian Suri.

Bukan Omon-omon, Supian-Chandra Gratiskan Sekolah Swasta di Depok, Ini Daftarnya!

Adapun Supian Suri menilai, hal itu dapat terwujud apabila menjadi Walikota Depok yang memiliki kewenangan untuk membuat kebijakan, karena kebijakan tersebut hanya bisa direalisasikan oleh pejabat politis.

"Tata kelola sampah menjadi salah satu PR (pekerjaan rumah) yang akan saya selesaikan apabila mendapatkan kepercayaan dari masyarakat menjadi Walikota Depok dalam Pilkada Depok 2024. Tentunya, masalah sampah ini akan menjadi prioritas saya," terangnya.

Namun begitu, Supian Suri mengungkapkan penanganan sampah kategori besar seperti organik, daur ulang, dan residu. Setiap jenisnya, memiliki penanganan yang berbeda.

Kemudian, kata Supian Suri, sampah dautr ulang dapat diolah menjadi barang bernilai ekonomis. Sehingga, dapat membantu masyarakat mendapatkan penghasilan tambahan.

"Sampah organik itu lebih dari 50 persen bisa diolah menjadi pupuk atau budidaya maggot. Bisa dilakukan di tingkat rumah tangga," ungkapnya.

Sedangkan, jelas Supian Suri, sampah yang masuk dalam kategori residu harus diselesaikan pada tingkat kecamatan. Hal itu dilakukan tidak menambah beban TPA Cipayung.

"Sampah jenis residu harus diselesaikan di level kecamatan, sehingga tidak membebani TPA Cipayung," tutur Supian Suri.

Lebih lanjut, Supian Suri menjelaskan jika penanganan sampah di Kota Depok dapat terselesaikan dengan baik, maka tidak akan ada lagi sampah yang tak tertampung di TPA Cipayung karena akibat penuhnya kapasitas.

"Ini harapan kita bersama, apabila warga Depok mempercayakan saya menjadi Walikota Depok, maka persoalan sampah termasuk kemacetan akan menjadi prioritas saya," tandas Supian Suri.