Jelang Putusan MK: Partai Garuda Klaim Hanya Prabowo yang Jadi Sorotan Lawan Politik, Mengapa?
Senin, 16 Oktober 2023 - 07:03 WIB
Sumber :
- Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com
Dalam perkara tersebut, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mengajukan petitum untuk mengubah batas usia capres/cawapres menjadi 35 tahun.
Baca Juga :
Jokowi dan Gibran Resmi Jadi Anggota Kehormatan Golkar, Pengamat: Dinamika Politik Semakin Menarik
Sementara itu, Perkara Nomor 51/PUU-XXI/2023 melibatkan Partai Garuda yang mengusulkan perubahan frasa pada pasal yang diuji materi menjadi berusia paling rendah 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah/wakil kepala daerah.
Situasi ini menambah ketegangan politik di tengah-tengah persiapan Pilpres, dengan Mahkamah Konstitusi dijadwalkan membacakan putusan pada tanggal yang sama, Senin, 16 Oktober 2023.
Baca Juga :
Hoaks! Video Klaim Hasto Kristiyanto Terancam Dipenjara karena Bongkar Kebusukan Jokowi Ternyata Manipulasi
Bagaimana putusan ini akan memengaruhi arah politik dan karir Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres, hanya waktu yang akan memberikan jawabannya.