Emosi! Warga Demo Blokir Jalur Kereta Api di Pangkep, Protes Ganti Rugi Lahan Murah
- Istimewa
Siap – Demo aksi penutupan jalur kereta Api terjadi di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan tak dapat terelakkan lagi. Sejumlah 15 warga mengaku pemilik lahan melakukan aksi demo dengan memblokir jalur rel Kereta Api (KA) Makassar-Parepare.
Mereka kemudian memprotes biaya ganti rugi lahan untuk pembangunan rel dinilai terlalu murah sehingga terjadi aksi unjuk rasa penutupan jalur rel kereta ini digelar.
Digelar di atas underpass rel kereta api di Kelurahan Bonto Kio, Kecamatan Minasatene, Pangkep pada Jumat 19 Juli 2024. Warga mendirikan tenda sampai memasang pohon pisang di tengah rel.
"Harapan masyarakat cuma satu bayar. Nilai konsinyasi (pembayaran ganti rugi di pengadilan) sama sekali tidak berprikemanusiaan. Masa tanah dan rumah dinilai Rp 15 juta," tutur pengacara warga, Rahmat Hidayat Amahoru pada Jumat 19 Juli 2024.
Rahmat membeberkan, warga pemilik lahan sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan pihak Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
Lantaran pemilik lahan sempat dijanjikan biaya ganti rugi yang wajar namun tidak kunjung direalisasikan.
"Sekarang sudah berapa kali melakukan pertemuan dengan pihak Kementerian Perhubungan mereka menjanjikan akan membayar tapi hanya dijanji-janjikan," tuturnya.
Ia menambahkan, besaran nilai ganti rugi yang ditawarkan pemerintah juga bervariasi tergantung lokasi, potensi dan produktivitas objek. Rahmat beranggapan tim appraisal tidak detail dalam melakukan perhitungan.
"Besaran bervariasi tergantung objeknya. Harga yang ditentukan ini appraisal tidak jeli dalam terhadap nilai yang mau dibayarkan," kata Rahmat.
Warga juga belakangan melakukan aksi unjuk rasa karena janji dari pemerintah tidak kunjung direalisasikan. Rahmat pun mengaku pemilik lahan mengancam akan menutup jalur rel kereta api hingga pembayaran ganti rugi lahan sesuai dengan harapan warga.
"Kami tetap akan melakukan penutupan sampai ada respons karena bukan hari ini saja kami dijanjikan saya sudah 3 kali melakukan pertemuan. Bahkan satu kali dengan Kepala Balai tapi hanya dijanji saja," ujarnya.
Salah seorang pemilik lahan, Nurhayati menyampaikan bahwa menolak menerima pembayaran ganti rugi karena menilai tim appraisal diskriminasi dalam menentukan nilai.
Ia mengatakan bahwa lahan miliknya seluas 400 meter persegi hanya dinilai Rp 141 ribu per meter.
"Luas lahan saya 400 meter saya punya bangunan rumah permanen 7x15 meter sudah dibongkar dua tahun ditaksir Rp 141 ribu per meter. Sementara itu pemilik lahan di samping saya cuma karena lokasinya di sudut dikasih Rp 700 ribu per meter," ucap Nurhayati.
Nurhayati mengaku jika sudah pernah melapor ke DPRD Pangkep agar persoalan ini dimediasi namun belum ada tindak lanjut.
"Kami pernah ke pengadilan, DPRD Pangkep tapi hanya dijanji saja tidak ada buktinya," tambahnya.
Sementara, Kasi Pemanfaatan Sarana dan Prasarana Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulsel, Rachmat mengaku kaget dengan aksi warga tersebut. Ia mengira urusan pembebasan lahan sudah selesai.
"Intinya kami kaget terkait dengan adanya pemblokiran ini. Sementara ini akan kami komunikasikan kembali kepada masyarakat yang blokir terkait hal itu," ucap Rachmat yang dikonfirmasi terpisah.
Pihaknya juga akan mengkonfirmasi dengan petugas yang melakukan negosiasi harga dengan warga terkait demo warga. Rachmat yang akan mengawal aspirasi warga tersebut.
"Itu makanya kami kaget kami akan konfirmasi lagi ke PPK lahan kemarin terkait hal apa yang belum dituntaskan. Kalau sudah terbangun begini (sebenarnya) kami anggap sudah selesai," pungkasnya.