Waduh! KPK Bawa 2 Koper Besar Usai Gerebek Kantor Wali Kota Semarang 10 Jam
- Istimewa
Siap – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengatasi korupsi yang tengah merebaknya dari berbagai jabatan yang ada di Indonesia termasuk Penyidik KPK membawa dua koper besar diduga berisi barang bukti dalam penggerebekan di Kantor Wali Kota Semarang pada Rabu 17 Juli 2024.
Penggerebekan telah berlangsung selama 10 jam dengan penyidik KPK datang ke lokasi pukul 09.00 WIB dan baru keluar dari gedung yang berlokasi di Kompleks Balai Kota Semarang itu pukul 19.00 WIB.
Bukan hanya itu, rumah pribadi Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau yang akrab disapa Ita juga ikut digerebek.
Penyidik juga berhasil membawa sejumlah dokumen dari rumah tersebut.
Berdasarkan informasi yang ada di tiga lokasi yang digerebek KPK. Terakhir lokasi yang digerebek ialah kantor PKK yang berada di Jalan Dr Soetomo, Semarang, Jawa Tengah.
KPK sudah mencegah Ita berserta suaminya Alwin Basri keluar negeri. Selain Ita dan Alwin Basri bahkan dua orang lain yang dicegah. Keduanya dari pihak swasta berinisial M dan RUD.
Belum ada pernyataan resmi dari Ita dan suaminya terkait pencegahan ini.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan tim penyidik telah menyurati Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) untuk mencegah empat orang bepergian keluar negeri.