Percepat! Eks Wakapolri Usul TNI Gabung TPF Kasus Vina, Titik Tuntas Rekan Iptu Rudiana
- Istimewa
Oegroseno pun mengatakan kuasa hukum Pegi Setiawan, Vina dan Eki bisa meminta Polri untuk membentuk TPF.
Dari pembentukan TPF penting pasca-putusan praperadilan Pegi Setiawan.
"Muspida di Cirebon kenapa diam saja? ini butuh ekstra tenaga kita untuk mengungkap kasus hilang nyawa itu," ujarnya.
Dalam kesempatan yang terpisah, Oegroseno menduga Iptu Rudiana bekerja sendirian dalam melaporkan peristiwa yang menewaskan anaknya tersebut.
"Tidak mungkin Iptu Rudiana mulai membuat cerita yang mendatangkan Liga Akbar cerita yang tidak benar, kemudiaan dia mendatangi lokasi sendirian pasti dikawal anak buah, anak buah harus diamankan sejak sekarang supaya diambil keterangan sejelas-jelasnya," ujar Oegroseno.
Oegroseno juga meminta pihak kepolisian agar kembali mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) kembali.
"Laporan polisi harus diluruskan, siapa membuat laporan pada 26 Agustus 2016, bukan laporan polisi Iptu Rudiana yang tanggal 31 Agustus," ucap Oegroseno.