Dicecar, Belutnya Sandit Kabur Usai Divonis Penjara, Sentak Borgol hingga Terlepas
- Istimewa
Sandit sendiri baru menjalani sidang putusan atas kasus pencurian yang dilakukannya. Ia yang juga merupakan residivis kasus serupa divonis penjara 5 tahun.
"Pada saat (sebelum kabur) itu agenda pembacaan sidang putusan. Vonisnya dijatuhi hukuman penjara 5 tahun," jelas Humas PN Sarolangun Dzakky Hussein pada Kamis 11 Juli 2024.
Usai kaburnya Sandit, tim gabungan dari Polres Sarolangun, Kejaksaan Negeri Sarolangun, PN Sarolangun dan Kodim dikerahkan untuk mengejar Sandit. Sejumlah 85 personel menyisir hutan belakang PN ke mana Sandit kabur.
"Sampai saat ini masih dilakukan pencarian. Untuk proses pencarian sudah dilakukan dari kemarin sore dilaksanakan tim dari Kepolisian, TNI di Sarolangun, dan Kejaksaan," kata Dzakky.
Dzakky menjelaskan bahwa hutan di belakang PN Sarolangun terhubung dengan hutan kota. Penyisiran juga dilakukan hingga ke hutan kota sembari tim gabungan menunggu arahan untuk memperluas area pencarian.
"Saat ini masih melakukan penyisiran di sekitar Kantor Pengadilan Sarolangun, karena kantor posisinya belakangnya itu hutan kota. Jadi terdakwa itu melarikan dirinya ke hutan kota," ucap Dzakky.
Selain melakukan penyisiran dan pengejaran, tim gabungan juga membuka posko di PN Sarolangun. Warga yang mengetahui informasi terkait keberadaan Sandit diharapkan segera melapor ke sana.