Ditemukan Tampang Pria Dalang Dibalik Pembakaran Rumah Wartawan Tribrata TV di Sumatera Utara
- Istimewa
Kemudian terkait apakah ada orang lain yang menyuruh Bebas Ginting untuk melakukan pembakaran itu, Hadi pun belum memerincinya. Mantan Kapolres Biak Papua itu menyebut pihaknya masih mendalaminya.
"Sejauh ini polisi mendudukkan B sebagai orang yang menyuruh melakukan. Yang jelas proses penyelidikan kepolisian tentu harus berdasarkan fakta-fakta,”
“Sehingga kita bisa menarik benang merah dan membuat kesimpulan untuk selanjutnya proses di penuntutan dan di pengadilan supaya lebih terang benderang," sebut Kombes Hadi.
Perihal motif, Hadi menjelaskan pihaknya belum menyimpulkannya. Motif pembakaran itu juga masih dalam tahap proses penyidikan.
"Polisi kan tentu dalam prosesnya itu tidak hanya berdasarkan keterangan saksi, tetapi polisi terus menggali berbagai alat bukti yang lainnya. Proses melalui analisa CCTV, pola komunikasi yang dibangun untuk kemudian kita bisa mendudukkan dan itu nanti terkait dengan jelas motifnya akan tampak, akan terlihat nanti," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, penetapan tersangka baru itu disampaikan oleh Kapolda Sumut, Komjen Agung Setya Imam Effendi.
"Kita sudah tetapkan B sebagai tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu," ujar Agung.