Teringat Dulu, Kebebasan Pegi Setiawan, Rencanakan Ingin Bekerja Jadi Kuli Bangunan

Fotonya Pegi
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Kini Pegi Setiawan telah bernapas lega usai terbebas dari status tersangka sekaligus keluar dari ruang tahanan Polda Jawa Barat. Pengadilan Negeri (PN) Bandung mengabulkan gugatan praperadilan Pegi Setiawan diduga terlibat pembunuhan Vina Cirebon

Pengadilan Negeri Pontianak Tolak Praperadilan Paulus Andi Mursalim Dalam Kasus Markup Tanah Bank Kalbar

Pegi Setiawan sudah kembali ke kampung halamannya di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon sampai Pegi tiba bersama ibu dan adik-adiknya. 

Adapun kedatangannya juga sangat disambut sekaligus antusias oleh warga desa setempat dan masyarakat dari desa lain.

PN Pontianak Putus NO Praperadilan Restorative Justice Muda dan Iwan

Terlihat dari raut kebahagiaan terpancar jelas dari wajah Pegi Setiawan, Ia sangat bahagia karena banyak masyarakat yang memberi dukungan kepadanya.

Ketika ditemui di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon, Pegi Setiawan banyak bercerita terkait kehidupannya selama berada di ruang tahanan Polda Jabar. 

PN Pontianak Gelar Sidang Praperadilan Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar

Menurut Pegi Setiawan selama mendekam di ruang tahanan Ia banyak menggunakan waktu untuk memperbanyak kegiatan ibadah.

"(Selama berada di ruang tahanan) saya fokus untuk memperbaiki ibadah," kata Pegi saat berbincang dengan sejumlah wartawan di Desa Kepongpongan pada Selasa 9 Juli 2024 malam.

Halaman Selanjutnya
img_title