Persembunyian Pegi Perong Asli Terungkap, Aep Kegep Gunakan Jaket XTC, Ini Bocorannya

Pegi Setiawan dan Aep jaket XTC, dimana Perong?
Sumber :
  • Istimewa

Namun tudingannya itu gugur, setelah hakim mengabulkan sidang praperadilan Pegi beberapa hari lalu. 

Geger, Iptu Rudiana Akui Vina Cirebon dan Eky Tewas Kecelakaan?

Diberitakan sebelumnya, hakim tunggal praperadilan, Eman Sulaiman telah memutuskan bahwa penetapan tersangka terhadap Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon tidak sah. 

Ada sembilan poin yang dibacakan hakim dalam persidangan, salah satunya adalah segera membebaskan Pegi Setiawan dari penjara.  

Kisah Nyata Karma Sumpah Pocong, Arwah Penebar Fitnah Gentayangan Ditolak Bumi

Kemudian, memulihkan hak pemohon dalam kemampuan kedudukan dan harkat serta martabatnya seperti sediakala dan embebankan biaya perkara kepada negara. 

"Demikian putusan sudah dijatuhkan, intinya permohonan praperadilan dari pemohon dikabulkan," kata Eman di Pengadilan Negeri Kelas I A Bandung pada Senin, 8 Juli 2024. 

Sangat Mengerikan! Akibat Langgar Sumpah Pocong Tubuh Bau, Lumpuh, dan Mata Melotot ke Atas

"Dengan telah dibacakannya putusan tersebut maka perkara praperadilan atas nama saudara Pegi Setiawan selesai dan sidang dinyatakan ditutup," timpalnya lagi disambut riuh pekikan takbir.