Ahli Forensik Ungkap Pegi Bisa Saja Bebas dari Kasus Vina Cirebon Jika Polda Jabar Tak Punya 3 Ini
- istimewa
Siap – Ahli Psikologi Forensik Reza Indragiri, menjelaskan ada 3 faktor yang dapat menjadikan Polda Jabar menang dalam praperadilan tersangka Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon.
Namun, apabila Polda Jabar tidak bisa membuktikan ketiga hal tersebut, kata Reza, maka Pegi Setiawan akan bebas dari keterlibatannya dalam kasus Vina Cirebon.
Sebab, Reza Indragiri menilai Polda Jabar akan sulit menghadirkan bukti-bukti tersebut untuk memberatkan Pegi Setiawan dalam kasus Vina Cirebon di hadapan Majelis Hakim.
Melansir dari kanal Youtube Investigasi, Reza Indragi menuturkan dengan 3 hal berikut Polda Jabar dapat membuktikan Pegi Setiawan bersalah di kasus pembunuhan Vina Cirebon.
“Sebetulnya pihak polda Jabar hanya perlu meyakinkan hakim terkait tiga hal agar bisa memenangkan pertarungan di pradilan.” Kata Reza dikutip siap.viva.co.id, Rabu 3/7/2024.
Hal yang pertama, kata dia adalah menjawab pertanyaan tentang dua alat bukti terkait dengan pidana pembunuhan berencana dan rudal paksa di kasus Vina Cirebon.
“Ini yang pertama adalah menjawab pertanyaan tentang coba tunjukkan minimal dua alat bukti terkait dengan pidana pembunuhan berencana dan rudapaksa.” Ungkapnya.