Gawat, Kuasa Hukum Pegi Setiawan Sebut Rekayasa Para Saksi Nyaris Terbukti, Ini Dasarnya..

Potret sidang praperadilan Pegi Setiawan
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Usai sidang praperadilan Pegi Setiawan terkait penetapan tersangka dalam kasus Vina Cirebon, Toni RM yang merupakan kuasa Hukum Pegi menyebut bahwa dugaan rekayasa para saksi semakin kuat alias bisa jadi benar adanya.

Bikin Nyesek, Begini Komentar Pitra Romadoni dan Keluarga Vina Soal Putusan MA

Karena menurut Toni RM, berdasarkan hasil sidang praperadilan yang baru saja digelar, pihak Polda Jabar menyampaikan bahwa penangkapan dan penetapan Pegi Setiawan sebagai tersangaka berdasarkan keterangan dari saksi Aep dan terpidana yang bernama Sudirman.

Karenanya, kata Toni, pihaknya meminta untuk menghadirkan kedua orang tersebut jika memang benar.

Kasus Vina Kembali Mencuat Usai PK Terpidana Ditolak MA, Kuncinya Iptu Rudiana?

"Kami akan tanya itu Sudirman, akan bicara dari hati ke hati apakah benar keterangannya tersebut karena kami sama sama orang Cirebon," katanya kepada awak media usai sidang praperadilan di PN Bandung seperti dikutip Senin 1 Juli 2024.

" Hingga saat ini saja Sudirman masih diumpetin di Polda Jabar dengan alasan untuk kepentingan penyidikan ada apa?," Sambung Toni.

Respon Keluarga Vina Soal Putusan PK Terpidana yang Ditolak MA, Semoga...

Sementara diketahui, sosok Aep yang disebut saksi kunci dalam kasus Vina Cirebon hingga kini belum diketahui persis keberadaannya.

Aep seolah menghilang setelah sempat muncul dan memberikan soal kesaksiannya terkait kasus Vina Cirebon.

Halaman Selanjutnya
img_title