Skakmat Elza Syarief Soal Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji: Jangan Cari Fakta yang Menyesatkan!!

Potret kolase susno dan Elza Syarief
Sumber :
  • istimewa

SiapKetua Tim Pencari Fakta (TPF) Independen Kasus Vina Cirebon Elza Syarif yang awalnya percaya diri menyampaikan hasil temuannya dalam acara Indonesian Lawyers Club yang tayang pada Rabu (26/6/2024) berakhir di skakmat oleh mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji.

Keras, Susno Duadji Cecar Alat Bukti Berdasarkan Hasil Forensik, Elza Syarief Kewalahan, Benarkah?

Hal itu bermula ketika Elza Syarif menyebut tidak adanya motif untuk merekayasa pembunuhan sadis itu. 

Ia menyebut penegak hukum sudah sesuai dengan prosedur menghukum para terpidana.  Bahkan Elza Syarief membeberkan hasil visum Vina yang dinilainya sungguh memprihatinkan dengan adanya bekas penganiayaan hingga pemerkosaan terhadap Vina. 

Semakin Terdesak, Akhirnya Pegi Setiawan Cianjur Anak Pak Cecep Ngaku Bahwa Dia......

Elza juga membaca isi putusan bahwa sejumlah saksi mahkota yang telah disumpah menjelaskan bagaimana Vina dianiaya dan dirudapaksa dengan sadis. 

Saksi mahkota merupakan kesaksian dari sesama terdakwa.  

TPF Elza Syarief Sudutkan Pegi Setiawan dan Para Terpidana,Toni RM: Kalau Cari Fakta yang Fair Dong!

"Saksi mengatakan waktu Almarhum Vina itu dibuka bajunya, dipegang payudaranya dan dipukulin lalu diperkosa. Pemerkosanya itu yang sekarang tertangkap itu dari keterangan saksi di bawah sumpah," ujar Elza Syarief dalam tayangan acara tersebut seperti dikutip Jumat 28/6/2024.

Sontak, setelah mendengar penjelasan Elza, Susno lalu bertanya terkait adakah saksi lain selain saksi mahkota yang mengetahui perbuatan para terpidana. 

"Ada keterangan saksi selain saksi mahkota?" tanya Susno.  Elza pun menjawab tidak ada. 

"Alat bukti lain bu? Alat bukti yang menyatakan, yang tidak bisa dihindari oleh para terhukum ini ada enggak?" tanya Susno lagi. 

Elza tak langsung menjawab pertanyaan Eks Kapolda Jawa Barat itu. 

Elza hanya menjelaskan alat bukti berupa benda untuk menganiaya kedua korban.

Akan tetapi, Elza tak menjelaskan detil siapa pelaku yang menganiaya dengan benda tersebut.

Susno menilai jawaban Elza tak lengkap karena tidak menjelaskan berdasarkan hasil forensik.

"Di pukulan itu ada enggak (sidik jari pelaku)? Hasil forensik bahwa batu itu terkait dengan para terpidana ini atau kayu ini berasal dari terpidana ini, ada enggak?" tanya Susno.

"Ada enggak hasil forensik yang terdakwa ini tidak bisa memungkiri bahwa ini betul pernah dipegang, ini betul pernah dilakukan, entah tertangkap CCTV entah ada di bajunya DNA daripada korban yang nempel di para terdakwa." kata Susno.

"Ada enggak DNA ini nempel di baju pelaku?" tanya Susno lagi. 

Mendengar pertanyaaan bertubi tubi dari Susno Duadji, Elza Syarif langsung tampak gelagapan.

Susno kemudian kembali bertanya soal pemerkosaan yang dilakukan para pelaku.

"Ada tidak tertulis bahwa sperma ini berasal dari 8 yang sudah tertangkap itu?" tanya Susno.

"Di situ (isi putusan) tidak dijelaskan," jawab Elza. 

Susno menyimpulkan bahwa delapan terdakwa saat itu dihukum hanya berdasarkan saksi mahkota. 

Pasalnya, tidak ada saksi di luar saksi mahkota yang melihat peristiwa pembunuhan dan pemerkosaan itu. 

Bisa saja para terdakwa mengaku melakukan perbuatan tersebut karena didasari oleh paksaan sejak awal penyidikan.

"Karena kenapa saya tanya begitu, saksi mahkota yang berasal dari 8 terdakwa, mereka ini tidak mengakui itu karena didapatkan dengan cara tidak benar. Itu lah tugas Propam (periksa lagi para terdakwa)," kata Susno. 

Namun, Elza bersikukuh melihat kasus tersebut berdasarkan dari isi putusan yang inkrah dan fakta-fakta persidangan di tahun 2016 lalu. 

Meskipun, isi putusan tersebut menuai sorotan dan dinilai banyak kejanggalan. 

Hal tersebut pun langsung menuai tanggapan pedas dari Susno, Ia menilai Elza tak mencari fakta yang lengkap dari kasus tersebut dan cenderung menyesatkan. 

"Jangan cari fakta itu menyesatkan! Stop aja, sesat ibu!" tandas Susno Duadji.