Sudirman Terpidana Kasus Vina Cirebon Mendadak Sulit Ditemui Kuasa Hukum, Ada Apa?

Potrer ilustrasi terpidana kasus Vina Cirebon
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Lagi, terkuak satu kejanggalan dalam pusaran kasus Vina Cirebon, baru baru ini dikabarkan bahwa salah satu terpidana pelaku pembunuhan Eky dan Vina atas nama Sudirman mendadak sulit ditemui.

Lapas Cibinong Andalkan Pramuka Kembalikan Rasa Percaya Diri Napi

Hal tersebut terungkap melalui pengakuan kuasa hukum Sudirman yakni Rully Pangabean.

Dalam keterangannya Rully Pangabean menuturkan bahwa kliennya sulit untuk ditemui sejak dipindahkan 21 Mei 2024 kemarin dari Cirebon ke lapas yang berada di Bandung, Jawa Barat.

Lapas dan Rutan se-Jawa Timur Berangus Ratusan HP Ilegal, Kakanwil: Ini Bukan Seremoni

Alasan Sudirman sulit ditemui, kata Rully, karena dibon (dipinjamkan) dari Lembaga Pemasyakatan (Lapas) oleh pihak penyidik Polda Jawa Barat.

"Sudirman sampai hari ini belum ditemui, karena kata pihak lapas dia di Bon kemudian kalau kita Konfirmasi kepada para terpidana dalam tanda kutip diberikan perlakuan khusus katanya," ujar Rully Pangabean di Mapolda Jabar, Senin 24/6/2024 seperti dilansir tvOnenews.

3 DPO Kasus Dugaan Korupsi Pengadaan Tanah Bank Kalbar Menyerahkan Diri ke Kejati Kalbar

Lebih lanjut Rully mengatakan, pihaknya selalu mengupayakan untuk berjumpa dengan Sudirman karena ingin meminta tanda tangan kuasa terkait hukum yang saat ini dijerat Sudirman.

"Sudirman belum ketemu bagaimana kita mau tanda tangan kuasa sampai hari ini belum ketemu," katanya.

Halaman Selanjutnya
img_title