Geger, Pihak Polda Jabar Tak Hadir, Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Ditunda, Ada Apa?
- Istimewa
Siap –Sidang praperadilan penetapan tersangka kasus Vina Cirebon yakni Pegi Setiawan yang sejatinya digelar pada hari hari ini Senin 24/6/2024 di Pengadilan Negeri Bandung akhirnya ditunda lantaran pihak termohon yaitu pihak Polda Jawa Barat tak hadir alias mangkir.
Alhasil, sidang praperadilan Pegi Setiawan kasus Vina Cirebon ditunda hingga 1 Juli mendatang.
Dalam sidang yang digelar pada pukul 09.00 WIB di Pengadilan Negeri Bandung, Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan menghadiri sidang yang dipimpin oleh Eman Sulaeman sebagai hakim sidang tersebut. Setelah 20 menit berlalu, kuasa hukum dari Polda Jabar tidak kunjung menghadiri sidang tersebut.
Akhirnya, hakim memutuskan menunda sidang tersebut.
Terkait hal tersebut, Humas PN Bandung, Dal Yusra, mengatakan, penundaan sidang ini disebabkan pihak termohon, yakni Polda Jabar, tidak menghadiri sidang tersebut.
Ia pun tidak mengetahui penyebabnya.
Yang jelas, pihak Polda Jabar sudah menerima undangannya.