SMKN 1 Depok Galang Sumbangan Rp 2,8 Juta per Siswa demi Kebutuhan Sekolah

SMKN 1 Depok
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id iqbal ajie saputra

SiapSMKN 1 Depok telah memulai inisiatif penggalangan dana melalui sumbangan sebesar Rp 2,8 juta per siswa. Langkah ini diambil untuk mengatasi kebutuhan sekolah yang tidak dapat tercakup oleh biaya operasional sekolah (BOS).

Viral Pungli Rp3 Juta Oknum Satpol PP Pekanbaru ke Nenek Mardiana, Begini Endingnya

Keputusan ini menciptakan sorotan dalam komunitas pendidikan, dengan beberapa pihak merasa kebingungan tentang legalitas dan etika di balik penggalangan dana semacam ini.

Namun, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD) Wilayah II Kota Depok dan Kota Bogor, Asep Sudarsono, dengan tegas menyatakan bahwa penggalangan dana melalui sumbangan adalah tindakan yang diperbolehkan. Menurutnya, tidak ada larangan resmi terhadap praktik ini.

20 Tahun Dipimpin PKS Depok Banyak Keluhan, PKB Yakin SS Mampu Bawa Perubahan

“Tidak ada larangan menggalang sumbangan dari orang tua yang mampu. Bagi orang tua yang tidak mampu, mereka tidak diwajibkan untuk berkontribusi,” ungkap Asep.

SMKN 1 Depok memutuskan untuk mengambil langkah ini karena dana dari BOS dan BOPD (Bantuan Operasional Sekolah dan Biaya Operasional Pendidikan Daerah) masih belum mencukupi untuk mendukung semua program sekolah. 

Transaksi Hewan Kurban di Depok Mencapai Rp 286 Miliar pada Iduladha 2024, Imam Budi: Berkah

Oleh karena itu, sekolah merasa perlu melibatkan orang tua siswa dalam penggalangan dana.

Asep Sudarsono menegaskan bahwa sumbangan yang diberikan oleh orang tua akan digunakan untuk kepentingan anak-anak mereka, dan proses ini akan dipantau oleh berbagai pihak.

Halaman Selanjutnya
img_title