Keras! Habib Rizieq Tantang Perang Kelompok Pembantai KM 50, Ini Syaratnya

Habib Rizieq tantang kelompok pembantai KM 50
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Mantan Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab akhirnya dinyatakan bebas murni atas kasus tindak pidana yang sempat menjeratnya beberapa tahun lalu. 

Berkaca Kasus Vina Cirebon, Habib Rizieq Siap Luncurkan Film Pembantaian KM 50, Simak Ulasannya

"Hari ini masa pembebasan bersyarat saya selesai. Jadi artinya mulai hari ini saya sudah bebas murni sebagaimana biasanya, tanpa ada lagi ikatan-ikatan hukum yang berkaitan dengan saya," katanya pada Senin, 10 Juni 2024. 

Habib Rizieq memastikan, bahwa dirinya akan terus melakukan dakwah. 

Senggol Mama Gufron yang Klaim Bisa Bahasa Semut, Habib Rizieq: Gua Bisa Ngomong Sama Tisu

"Kalau berdakwah itu udah harga mati. Kita berdakwah. Amar ma'ruf nahi munkar akan terus kita lakukan," tegasnya. 

Namun yang paling penting, kata Habib Rizieq, dengan statusnya saat ini, ia tentu akan lebih bebas melakukan penuntutan kepada semua pihak yang terlibat dalam pembantaian KM 50. Aksi itu menewaskan sejumlah laskar FPI. 

Sindiran Habib Rizieq soal CCTV yang Raib di Kasus Vina Cirebon: Giliran Nilang CCTV-nya Ada

"Saya bersumpah, demi Allah saya akan kejar siapapun, pihak manapun yang terlibat di pembantaian KM 50. Saya nggak peduli siapa orangnya, saya akan kejar mereka dari dunia sampai akhirat," ancam dia. 

"Artinya di dunia ini saya akan kejar mereka dari proses hukum baik nasional maupun internasional," sambungnya.

Halaman Selanjutnya
img_title