Polwan Mojokerto Bakar Suami hingga Tewas Gegara Gaji Kurang: Tangan Diborgol Tubuh Disiram Bensin

Ilustrasi polwan Mojokerto Bakar suami
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Briptu Rian Dwi Wicaksono, polisi yang dibakar akhirnya meninggal dunia pada Minggu, 9 Juni 2024. Pelaku tak lain adalah istrinya sendiri, yang berstatus polwan (polisi wanita). 

LSM Minta Jaksa dan Polisi Periksa Proyek di Dinas Perkim Provinsi Kalbar

Data yang dihimpun menyebutkan, korban dan pelaku adalah anggota Polres Mojokerto Kota. 

Aksi tega polwan membakar suaminya itu terjadi di kediaman mereka, di asrama polisi (Aspol) Jalan Pahlawan, Kelurahan Miji, Kecamatan Kranggan, Kota Mojokerto pada Sabtu, 8 Juni 2024. 

Identitas 18 Polisi yang Diciduk Gegara Kasus Pemerasan, Siapa Mereka?

Peristiwa mengerikan itu bermula ketika Briptu Fadhilatun Nikmah emosi setelah mengecek saldo rekening suaminya, Briptu Rian Dwi Wicaksono, yang tersisa hanya Rp800 ribu. 

Padahal, Rian disebut baru menerima gaji ke-13 yang dibayarkan pemerintah pada awal bulan ini sebesar Rp 2,8 juta.

Operasi Lilin Agung: Strategi Besar Kapolri Amankan Libur Akhir Tahun di Bali

Fadhilatun sempat menghubungi suaminya dan meminta klarifikasi soal penggunaan uang tersebut. 

Tak puas dengan penjelasan sang suami, polwan cantik ini menyuruh Rian pulang. 

Fadhilatun dikabarkan sempat membeli bensin eceren dan mengancam akan membakar ketiga anak mereka jika Rian tak pulang.

Mendengar hal itu Rian akhirnya pulang dan sempat berganti baju. 

Emosi, Fadhilatun disebut sempat memborgol tangan suaminya itu dan dikaitkan ke tangga di garasi rumah.

Keduanya disebut sempat cekcok sebelum akhirnya Fadhilatun menyiramkan bensin ke sekujur tubuh Rian.

Fadhilatun kemudian membakar sebuah tisu yang berada di tangan kanannya. 

Alhasil, api pun menyambar tubuh Rian yang sontak menjerit kesakitan sembari minta tolong.  

Api yang menyala di tubuh Rian akhirnya berhasil dipadamkan setelah mendapat pertolongan seorang rekan sesama penghuni asrama polisi. 

Rian kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Mojokerto.

Namun nahas, nyawanya tak tertolong lantaran mengalami luka bakar 90 persen. Kasus itu kemudian dilimpahkan ke Polda Jawa Timur. 

"Iya tadi sudah kami limpahkan (berkas dan tersangka),” kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel Somanonasa Marunduri

Dalam kasus ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti antara lain satu buah botol air mineral yang digunakan untuk wadah bensin.

Kemudian, satu buah korek api, satu buah borgol, satu buah tangga, satu buah baju judogi, dan satu bungkus serpihan sisa baju korban yang terbakar.