Dipolisikan Gegara Bongkar Dugaan Pemilu Curang, Hasto: Pasti Ada Orderan

Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto curiga ada pihak yang memberi order di balik laporan atas dirinya ke Polda Metro Jaya

CFD Depok Pekan Kedua Diserbu Warga, HTA: Sederhana, tapi Berdampak Luas

Menurut Hasto, panggilan polisi tersebut terkait dengan pernyataannya dalam sebuah wawancara di salah satu stasiun televisi swasta yang mengungkap tentang dugaan kecurangan Pemilu 2024.

Hal itu, kata Hasto, merupakan bukti dari upaya pembungkaman atas hak menyampaikan pendapat di muka umum. 

Damainya Paskah Bukti Depok Bukan Kota Intoleran, Legislator PDIP: Sudah Banyak Perubahan

Hasto lantas curiga, pelapor mendapat titipan khusus dari seseorang 

"Ya ini pasti, ini ada orderan, pasti ada orderan untuk mengundang saya karena bersikap kritis mempersoalkan terkait dengan kecurangan-kecurangan pemilu," katanya saat ditemui usai menghadiri kuliah umum di Universitas Indonesia (UI) Depok pada Senin, 3 Juni 2024. 

Ketika Pengamat Sepakbola Malaysia Berikan Pujian Setinggi Langit Garuda Muda, Lolos Piala Dunia Buka Karena Kebetulan?

Hasto mengaku heran mengapa pernyataannya dipersoalkan. Padahal, menurut dia soal dugaan kecurangan Pemilu sudah menjadi ini sudah menjadi perhatian elemen masyarakat.

"Lah ini kan sudah disuarakan melalui satu kajian-kajian akademis, melalui temuan-temuan secara empiris di lapangan. Adanya kepala desa yang diintimidasi, adanya kepala daerah yang diintimidasi, pers yang diintimidasi," tuturnya.

Ia juga mengaku bingung, ketika menyuarakan soal kecurangan Pemilu dan ada pengaduan masyarakat, aparat begitu cepat melakukan proses hukum.

Sedangkan untuk sejumlah kasus besar, seperti korupsi, tambang ilegal, hingga kejahatan perbankan terkesan justru didiamkan.

Tak hanya itu, Hasto juga menyinggung sejumlah persoalan hukum yang menimpa partainya sebagai korban pun tak pernah diselesaikan.

"Kami di PDIP punya antrian persoalan yang sampai sekarang nggak selesai. Ketika ada kantor PAC kami kena lemparan bom molotov, pencurian terhadap laptop yang memuat informasi strategis, itu tidak diproses," ujarnya.

"Sementara yang mempersoalkan (tindakan-tindakan yang) meningkatkan kualitas demokrasi malah kemudian diproses," sambung dia.

Meski demikian, Hasto berjanji dirinya akan tetap memenuhi panggilan penyidik.

"Karena kami tahu bahwa ini perintah orderan," katanya.

Sebagai informasi, Hasto dipanggil polisi untuk pemeriksaan dugaan tindak pidana UU ITE tentang dugaan penghasutan dan atau menyebarkan informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memuat berita bohong dan menimbulkan kerusuhan di masyarakat.

Adapun pelapornya diketahui bernama Hendra dan Bayu Setiawan. Kasus ini ditangani Polda Metro Jaya.