Polisi Tangkap Buronan Nomor 1 Thailand, Pelaku Punya Identitas Warga Indonesia dari KTP Hinga KK

Polisi Tangkap Buronan Nomor 1 Thailand
Sumber :
  • istimewa

Siap – Tim gabungan Polisi berhasil meringkus buronan nomor 1 yang paling dicari di Thailand yang masuk wilayah Indonesia, Chaowalit Thongduang alias Sia Paeng Na-Node alias Sulaiman.

Didoakan Pimpin Depok, Istri Jenderal Hoegeng Titip Pesan Penting untuk Supian-Chandra, Apa itu?

Adapun tim gabungan Polri yang terdiri dari Divisi Hubinter Polri, Bareskrim Polri, Ditreskrimum Polda Sumatera Utara, Ditreskrimum Polda Bali, juga bekerja sama dengan Kepolisian Thailand membekuk yang tersangka di wilayah Badung, Bali, pada hari Kamis (30/5/2024).

"Buronan yang berhasil diamankan ini merupakan salah satu seorang pelaku kriminal yang telah ditetapkan sebagai buronan yang paling dicari di Thailand, oleh pihak otoritas Thailand, karena telah melakukan berbagai kejahatan sebelum akhirnya melarikan diri ke Indonesia untuk bersembunyi," jelas Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada dalam konferensi pers di Mabes Polri, Minggu (2/6/2024).

Kekerasan Penyidik Menggema di Sidang PK, Bikin Mantan Kapolda Jabar Naik Darah: Laporkan Segera!

Polisi Tangkap Buronan Nomor 1 Thailand

Photo :
  • istimewa

Wahyu menjelaskan, penangkapan yang dilakukan pihaknya itu berdasarkan Red Notice yang dikeluarkan oleh Royal Thai Police pada tanggal 16 Februari 2024 atas nama Chaowalit Thongduang alias Pang Na-Node.

Respon Pedas Mantan Wakapolri Soal Kesaksian di Sidang PK Kasus Vina, Dari Awalnya Sudah Salah?

Atas dasar Red Notice tersebut, Wahyu mengatakan, tim gabungan melakukan penyelidikan dan berkoordinasi dengan kepolisian di berbagai wilayah, dan kemudian diketahui informasi awal yang bersangkutan berada di wilayah Medan, Sumatera Utara.

"Kemudian mendapatkan petunjuk bahwa pelaku tersebut sudah tidak ada di Sumatera Utara, tetapi sudah berangkat ke Bali," ungkapnya.

Atas informasi tersebut, tim gabungan lantas bergerak cepat dengan menuju ke Bali dan melakukan penyelidikan bersama kepolisian Bali dari hasil penyelidikan diketahui tersangka tengah berada di sebuah Apartemen yang berada di Jalan Dewi Sri XII Nomor 2X, Kabupaten Badung, Provinsi Bali.

"Sehingga pada saat itu juga, berhasil dilakukan penangkapan oleh tim gabungan," ujar Wahyu.

Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 buah handphone, identitas palsu berupa Kartu Tanda Penduduk, Kartu Keluarga, dan akta kelahiran atas nama Sulaiman, yang beralamatkan di Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh.

"Kemudian 1 buah buku tabungan BCA atas nama Sulaiman, 1 buah Kartu Debit BCA, dua buah kartu debit Krungthai Bank," jelas Wahyu.

Sementara itu, Secretary-General of the office of Narcotics Control Board Pol Lieutenant General Phanurat Lukboon yang turut hadir dalam konferensi pers tersebut menyampaikan terima kasih kepada Kepolisian Indonesia yang sudah berhasil menangkap buronan Royal Thai Police. 

"Terimakasih kepada Bapak Direktur Kepolisian Negara Indonesia yang membantu sampai tertangkap tersangka ini supaya dapat mencarikan. Terima kasih sekali lagi kepada Bapak Direktur Kepolisian Indonesia," tukasnya.