Polda Jabar Tegaskan DPO Kasus Vina Cuma Satu, Hotman Paris: Apa yang Terjadi Hukum di Negeri Ini?

Potret Hotman Paris Hutapea
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Aparat kepolisian Polda Jawa Barat akhirnya merilis update terbaru kasus Vina Cirebon dan menghadirkan salah satu DPO yang berhasil ditangkap yaitu Pegi Setiawan alias Perong pada Minggu 26 Mei 2024 kemarin.

Respon Keluarga Vina Soal Putusan PK Terpidana yang Ditolak MA, Semoga...

Dalam momen tersebut, Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan menyebutkan bahwa tak ada lagi DPO pembunuhan Vina dan Eky usai Pegi alias Perong ditangkap. Sebab, total tersangka ada sembilan orang bukan sebelas.

"Perlu saya tegaskan, tersangka semua bukan sebelas, tapi sembilan, sehingga DPO hanya satu," kata Dirkrimum Polda Jabar Kombes Surawan dalam konferensi pers, seperti dikutip Minggu 26 Mei 2024.

MA Tolak PK Terpidana Kasus Vina Cirebon, Azmi : Sangat Mengerikan dan Tak Berkualitas?

Lebih lanjut Surawan menegaskan, buronan dalam kasus ini hanya ada satu, yakni Pegi, yang sudah ditangkap. Delapan tersangka lainnya sudah diadili dan menjalani hukuman penjara.

"Kami meyakinkan bahwa lima keterangan berbeda dari tersangka itu ada yang menerangkan lima, ada yang menerangkan satu, kami lakukan penyelidikan lebih mendalam," tandasnya.

Begini, Respon Deddy Mulyadi Soal Putusan PK Terpidana Kasus Vina, Tentunya....

Namun, dalam momen tersebut Pegi sendiri beberapa kali memberikan gerakan isyarat saat dihadirkan dalam perkembangan terbaru kasus pembunuhan terhadap Vina dan Rizky yang terjadi di Cirebon, 2016 lalu.

Ia terlihat beberapa kali menggelengkan kepalanya saat polisi menyebut peran Pegi mengeksekusi Rizky dan Vina. "Bohong," demikian gerakan gestur bibir Pegi saat dihadirkan dalam konferensi pers tersebut

Halaman Selanjutnya
img_title