Supian Suri Kembali Dijegal, Deolipa Pastikan Dalangnya PKS?

Pakar hukum Deolipa Yumara
Sumber :
  • siap.viva.co.id/Noer Ardiansyah

Siap – Langkah Sekretaris Daerah (Sekda) Supian Suri untuk menjadi orang nomor satu di Kota Depok kembali mendapat rintangan. Kali ini, ia dilaporkan oleh Ketua Barisan Aktivis Demokrasi (Barikade), Amri Joyonegoro terkait ketidaknetralan dalam Pilkada Depok 2024 mendatang.

Pemkot Depok Gagal Cegah Stunting SS Buka Suara, Begini Katanya

Pakar hukum Deolipa Yumara mengatakan, upaya penjegalan bagi Supian Suri terus dilakukan oleh beberapa lawan politiknya.

Deolipa bahkan dengan gambalng menyebut, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) merupakan otak dibalik penjegalan Supian Suri.

Hadiri Acara Kicau Mania Kota Depok ke 25, Supian Suri Sebut Hobi Burung Dorong Perekonomian UMKM

"Laporan ini jadi tidak bermakna. Apalagi kalau kita dalemin, pelapornya orang PKS. Dia suruhan orang PKS. Ada buktinya, kok," kata Deolipa kepada wartawan di Depok, Rabu, 22 Mei 2024.

Deolipa mempertanyakan maksud dari pelaporan tersebut. Kata Deolipa, Supian Suri dilaporkan lantaran dirinya merupakan ASN yang dianggap tidak netral dan dianggap politik praktis.

Tumpang Tindih Kebijakan Jadi Penyebab Peningkatan Stunting di Depok, Supian Suri Beri Solusi Begini

"Ini laporan untuk menghajar Supian Suri. Ini saya lihat-lihat pelapornya terafiliasi sama PKS. Udah jelas tujuannya untuk menjegal Supian Suri," kata Deolipa.

Menurutnya, apa yang dilakukan Supian Suri merupakan hal yang wajar dan sah. "Apakah itu sah? Ya, sah. Bagaimana status dia sebagai ASN? Ya, gak ada persoalan juga. Lha, wong dia mau jadi calon wali kota," katanya.

Lebih lanjut, Deolipa bahkan menduga, kehadiran Supian Suri sebenarnya mengancam posisi PKS dalam Pilkada 2024 nanti. Karena itu, kata Deolipa, berbagai rencana dilakukan untuk menjegal Supian Suri.

"Kita bisa menduga bahwa PKS ini sebenarnya terancam dengan majunya Supian Suri. Ya, masyarakat pada akhirnya akan menilai," katanya.

Sebagaimana diketahui, LSM Barikade melaporkan Supian Suri terkait pelanggaran Etika dan Disiplin PNS ke lembaga Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) termasuk ke Deputi Pengawasan dan Pengendalian pada Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia (BKN RI) berkaitan dengan pelanggaran netralitas, Senin, 20 Mei 2024.

"Supian Suri diduga telah melanggar sejumlah aturan berkenaan dengan Larangan ASN berpolitik praktis. Khususnya yang diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Netralitas ASN dalam pemilu dan Pemilihan 2024," kata Ketua Barikade Amri Joyonegoro.