Kepala BKPSDM Depok Blak blakan Soal Status Pengajuan CLTN Supian Suri, Ternyata Begini

Potret Sskretaris Daerah (Sekda) Depok Supian Suri
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Terkait ramainya pemberitaan soal pengajuan Cuti Luar Tanggungan Negara (CLTN) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok Supian Suri karena digadang gadang bakal tampil dalam ajang Pilkada Serentak tahun ini sebagai Bakal Calon Walikota, akhirnya Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rahman Pujiarto buka suara.

Ikut Pilihan Ulama, Muslimat NU Doakan Supian Suri Jadi Wali Kota Depok: Bukan Wali Kota Kelompok

Ia mengatakan bahwa, pengajuan CLTN Sekda atas nama Supian Sudah diproses ke BKN dan tinggal menunggu terbitnya persetujuan.

"Untuk pengajuan CLTN sudah kami (BKPSDM) proses ke BKN dan kami tinggal menunggu terbitnya persetujuan teknis dari BKN," ujar Rahman kepada siap.viva.co.id, Rabu 22 Mei 2024.

Antisipasi Demam Berdarah, Tim Pemenangan Supian Suri Gelar Fogging di Cimanggis Depok

Lebih lanjut Rahman mengatakan, pak Sekda sudah mengajukan CLTN tersebut kepada Walikota sejak tanggal 16 Mei 2024 kemarin.

"Pak sekda mengajukan ke pak wali tanggal 16 mei," katanya.

Supian Suri Berkomitmen Akan Menambah Madrasah Negeri Jika Terpilih di Pilkada Depok 2024

Ketika ditanya apabila dalam proses pengajuan CLTN tersebut pa Sekda kedapatan masih menjalankan aktivitas politik, Rahman mengatakan bahwa tinggal kembalikan saja ke peraturan netralitas ASN.

"Kembali ke peraturan netralitas," tegasnya.

Karena menurut Rahman, ASN dituntut dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat dengan adil.

"Untuk itu ASN wajib menjaga netralitas yang tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak kepada kepentingan siapapun," tandasnya.

Sebelumnya, Supian Suri menyebutkan, Surat Keputusan (SK) CLTN itu diperkirakan akan keluar pada Juni 2024. Dengan begitu, dia akan resmi melepas jabatannya sebagai Sekda Kota Depok.

"SK nya mungkin di awal Juni sudah turun, saya berhenti dari Sekda," ungkap Supian Suri kepada wartawan.

Namun demikian, Supian Suru yang kerap disapa SS itu menyebutkan bahwa tutur hal itu bukan berarti dia mundur dari statusnya sebagai ASN.

Hanya saja, dia sudah tidak aktif lagi berkantor di Pemkot Depok.

"Belum pada mengundurkan diri dari status ASN tapi CLTN otomatis mundur dari jabatan Sekda dan tidak aktif di kantor, tapi secara status saya masih sebagai pegawai negeri,” katanya.