Menelisik 13 Anggota KPU yang Sewa Jet Pribadi hingga Dugem di Bali

Ilustrasi KPU sewa jet pribadi hingga dugem
Sumber :
  • Shutterstock/Aerodim-Istimewa

Siap – Baru-baru ini publik kembali dikejutkan dengan transaksi mencurigakan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Di antaranya soal penggunaan private jet atau jet pribadi hingga pesta dugem

PAN Beri Lampu Hijau Pasangan Supian Suri-Intan Fauzi dalam Pilkada Depok, SK Akan Diberikan di Bali

Fakta tersebut terungkap dalam rapat dengan pendapat antara KPU dengan anggota Komisi II DPR RI. 

Dalam pertemuan itu, anggota Komisi II DPR Fraksi Demokrat, Rezka Oktoberia sempat mencecar Ketua KPU RI, Hasyim Asyari terkait penggunaan jet pribadi saat mengecek logistik Pemilu 2024.

Polisi Ungkap Alasan Buronan Thailand Memilih Indonesia Jadi Tempat Bersembunyi, Sempat dari India

"Saya mendapatkan data penggunaan private jet (jet pribadi) pada 10 Januari 2024 dengan manifest nama 13 orang," tuturnya.

Adapun jadwal penerbangan jet pribadi yang disewa KPU yakni Halim Perdanakusuma-Denpasar Bali.

MK Gelar Putusan Dismissal Akui Sulit Loloskan Ambang Batas PPP

"Saya mau tanya ini menggunakan private jet buat apa buat ke mana bawa apa?" tanya Rezka. 

Sebab menurut dia, Bali ini bukan tempat untuk pesawat komersil sulit didapat.

"Apa urgensinya KPU ini memakai private jet ke Bali?" tanya dia lagi. 

Rezka menegaskan, bahwa dirinya telah mengantongi identitas anggota KPU yang berada dalam jet pribadi itu. 

"Saya ada nama-nama yang ikut di dalamnya. Jadi jangan sampai anggaran yang diberikan Rp76 triliun itu tidak tepat sasaran." 

"Kita minta nanti tolong dijawab dan jelaskan apakah betul ada penggunaam private jet? Jika ada ini menggunakan APBN atau dananya apa?" tanya Rezka. 

Lebih lanjut dirinya mengatakan, bahwa Komisi II DPR wajib mengingatkan kepada para komisioner, baik itu KPU maupun Bawaslu. 

Termasuk mereka yang bertugas ditingkat kabupaten, kota, maupun provinsi.

Selain jet pribadi, hal lain yang tak kalah mencengangkan adalah temuan pesta dugem yang diduga dilakukan anggota KPU. 

"Tadi dapat lagi dugem. Jangan gaya-gayaan, nggak perlu gaya-gayaan di atas jabatan yang bukan adalah uang pribadi bapak ibu," ujarnya. 

Ia kemudian mengingatkan agar temuan ini menjadi perhatian serius Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.