PDI Perjuangan Respons Wacana Prabowo Tambah Jumlah Kementerian, Begini Katanya
Jumat, 17 Mei 2024 - 05:44 WIB
Sumber :
- Istimewa
Menurut dia, penjelasan terkait kemampuan keuangan negara di antara lain adalah pertimbangan kapasitas fisikal.
Kemudian, belanja pemerintah pusat harus lebih banyak alokasi belanja untuk rakyat sebagai kelompok penerima manfaat daripada untuk birokrasi yang saat ini kenyataannya 50 persen untuk birokrasi.
Meski begitu, fraksi PDI Perjuangan DPR menyetujui usulan perubahan jumlah kementerian dalam pembahasan Revisi Undang Undang (RUU) tentang perubahan atas UU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.
Baca Juga :
Komisi X DPR RI Tinjau SMA 2 Jayapura, Janjikan Bantuan Buku untuk Peningkatan Pendidikan di Papua
"Fraksi PDI Perjuangan, DPR RI menyatakan sikap menyetujui perubahan atas UU Nomor 39 tahun 2008 tentang kementerian negara dibahas pada tingkat selanjutnya," tandasnya.