Menguak Sosok Istri Eks Pejabat Bea Cukai Rahmady Effendi, Jabatannya Komisaris?

Diduga perjanjian Rahmady Effendi pejabat Bea Cukai
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Rahmady Effendi Hutahaean mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta mendadak jadi sorotan publik. Dia dibebastugaskan lantaran tengah diperika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Menteri BUMN bakal Rombak Direksi dan Komisaris BUMN, Ini Alasannya

Adapun keputusan itu sempat ditegaskan oleh Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto. 

Ia menyebut, Rahmady Effendi Hutahaean telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Purwakarta sejak 9 Mei 2024. 

Menkopolhukam Sebut Transaksi Penyelundupan Selama 4 Tahun Terakhir Capai Rp 216 Triliun

Menurutnya, itu dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan lanjutan di KPK. 

Sebagai informasi, Rahmady Effendi dilaporkan ke KPK oleh Tim Kuasa Hukum Eternity Global Lawfirm, Andreas.

Benarkah Korupsi di Indonesia Paling Terparah di Dunia? Berikut Faktanya

Pejabat Bea Cukai Purwakarta itu diadukan ke lembaga rasuah terkait dengan LHKPN yang dianggap tidak wajar. 

Andreas menduga Rahmady tidak memasukkan seluruh harta kekayaan miliknya.

Halaman Selanjutnya
img_title