Menguak Sosok Istri Eks Pejabat Bea Cukai Rahmady Effendi, Jabatannya Komisaris?
- Istimewa
Siap – Rahmady Effendi Hutahaean mantan Kepala Bea Cukai Purwakarta mendadak jadi sorotan publik. Dia dibebastugaskan lantaran tengah diperika Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Adapun keputusan itu sempat ditegaskan oleh Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto.
Ia menyebut, Rahmady Effendi Hutahaean telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Purwakarta sejak 9 Mei 2024.
Menurutnya, itu dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan lanjutan di KPK.
Sebagai informasi, Rahmady Effendi dilaporkan ke KPK oleh Tim Kuasa Hukum Eternity Global Lawfirm, Andreas.
Pejabat Bea Cukai Purwakarta itu diadukan ke lembaga rasuah terkait dengan LHKPN yang dianggap tidak wajar.
Andreas menduga Rahmady tidak memasukkan seluruh harta kekayaan miliknya.