Menelisik Harta Eks Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi: Kami Akan Buka CCTV

Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Kepala Bea Cukai Purwakarta, Rahmady Effendi Hutahaean telah dinonaktifkan dari jabatannya. Hal itu buntut dari laporan terhadap dirinya ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK

Cagub Petahana Tertangkap OTT Gegara Pungut Dana Pilkada dari ASN Bengkulu: Nyamar Jadi Polantas

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto memastikan, Rahmady Effendi Hutahaean telah dibebastugaskan dari jabatannya sebagai Kepala Bea Cukai Purwakarta sejak 9 Mei 2024. 

Menurutnya, itu dilakukan untuk mempermudah pemeriksaan lanjutan di KPK. 

Polisi Tembak Polisi Gegara Tambang di Solok Selatan, Sosok AKP Dadang Jadi Buruan, Segini Hartanya

Data yang dihimpun menyebut, Rahmady Effendi dilaporkan ke KPK oleh Tim Kuasa Hukum Eternity Global Lawfirm, Andreas.

Pejabat Bea Cukai Purwakarta itu dilaporkan terkait dengan LHKPN yang dianggap tidak wajar. 

Calon Bupati Mesuji Elfianah Sewot Disinggung Korupsi, Endingnya Nyalahin Rakyat

Andreas menduga Rahmady tidak memasukkan seluruh harta kekayaan miliknya di LHKPN.

Adapun masalah itu bermula ketika Rahmady melakukan bisnis ekspor impor pupuk dengan klien Andreas, Wijanto Tirtasana pada tahun 2017. 

Saat itu, Wijayanto mendapat pinjaman uang senilai Rp 7 miliar dari Rahmady dengan syarat agar istri Rahmady dijadikan komisaris utama dan pemegang saham 40 persen.

Namun dalam perjalanannya, Rahmady disebut tidak memasukkan pinjaman uang tersebut ke LHKPN KPK. 

Pada 2017, Rahmady melaporkan kekayaan sebesar Rp 3,2 miliar, bahkan hingga 2022 total harta Rahmady hanya Rp 6,3 miliar.

Sementara itu, Rahmady sendiri membantah hal itu. Ia bahkan mengaku sangat dirugikan dengan tuduhan yang dilontarkan Wijayanto. 

Menurutnya, tuduhan tersebut merupakan pemutarbalikan fakta sehingga pemberitaan di media massa sarat dengan fitnah.

Harta Kekayaan 

Lantas berapa nilai harta kekayaan eks Kepala Bea Cukai Purwakarta itu?

Dikutip dari LHKPN KPK periode 2022, Rahmady memiliki aset tanah dan bangunan di dua lokasi berbeda, yakni Surakarta dan Semarang dengan nilai Rp900.000.000.

Kemudian, ia tercatat memiliki aset kendaraan sebanyak tiga unit. Terdiri dari mobil Toyota Hardtop Jeep Tahun 1981, motor Honda K1H02N14LO Tahun 2017, dan mobil Honda CRV Tahun 2017.

Tiga aset kendaraannya itu tercatat senilai Rp343.000.000. Lalu harta bergerak lainnya Rp3.284.000.000.

Selain itu, ia juga tercatat memiliki aset surat berharga senilai Rp520.000.000. Kas dan setara kas Rp645.090.149. 

Lalu harta lainnya Rp703.000.000. Dengan demikian nilai aset harta kekayaan dalam laporan ini mencapai Rp6.395.090.149.

Isu KTP Palsu 

Sejak isu tersebut mencuat, sontak nama Rahmady pun jadi sorotan. Bahkan, salah satu akun Twitter mengklaim memiliki bukti CCTV dan dugaan penggunaan KTP palsu. 

"Bila retweet dan like tembus 500 kami akan buka cctv dan dugaan mengunaan KTP palsu Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmadi Effendi Hutahaean beserta dugaan istrinya terlibat. Kami tidak anti akan @beacukaiRI tapi kami muak dengan tikus didalamnya, Cat Warrior sanggup kok spill smua," tulis akun @dhemit_is_back.

Namun demikian hal itu belum terkonfirmasi.