Kembali Terkuak, Pejabat Kementan Patungan Buat Bayar Gaji Pembantu SYL, Segini Nilainya
- Istimewa
Siap –Lagi, sejumlah fakta mencengangkan kembali terkuak dalam sidang perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Pengadilan Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu 8 Mei 2024.
Dalam sidang tersebut terungkap bahwa pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) patungan untuk membayar gaji pembantu SYL di Makassar senilai Rp 35 juta.
Hal tersebut diungkap oleh Sekretaris Direktorat Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (Sesditjen PSP) Kementan Hermanto saat dihadirkan sebagai saksi sidang perkara dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi di lingkungan Kementan yang menjerat SYL.
Dalam momen tersebut juga, Jaksa mengulik adanya dana pribadi Hermanto.
"Yang menggunakan uang pribadi saksi, ada?" tanya Jaksa KPK dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (8/5/2024).
"Ada," kata Hermanto.