Pemkot Depok Biayai Kontrakan untuk Warga yang Rumahnya Terendam Banjir

Kondisi Kampung Bulak, Depok akibat banjir 4 bulan
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok tengah mencari solusi penanganan longosr dan banjir, yang memutus salah satu akses jalan menuju dua kecamatan, yakni Sawangan dan Cipayung selama 4 bulan terakhir. 

Sopir Taksi Online Tewas Dibacok di Jalan Raya Parung-Ciputat, Warga Geruduk Pelaku

“Langkah paling pertama kita menyelesaikan masalah sementara bagaimana saluran ini kita perlebar,” kata Sekda Depok, Supian Suri saat meninjau langsung lokasi banjir di kawasan Kampung Bulak pada Selasa, 30 April 2024. 

Menurutnya, alat berat yang dimiliki Dinas PUPR dan DLHK Kota Depok sangat terbatas, sehingga pihaknya berencana untuk meminjam dari wilayah lain. 

BMKG Peringatkan Hujan Lebat di 12 Wilayah Indonesia pada 27 Desember 2024

“Kita akan coba pinjam alat untuk memperbanyak alat sehingga saluran air di Kali Pesanggrahan ini bisa lancar, genangan air di sana bisa cepat surut,” jelas pria yang akrab disapa SS itu.

Pemkot Depok, kata SS, juga turut mencarikan penanganan permanen dan bahkan, Badan Perencanaan Daerah atau Bapeda juga sudah membuat kajian terhadap titik yang mengalami genangan. 

Ga Kuat Nahan Nafsu, Sepasang Remaja Mesum di Coffe Shop, Netizen: Kokop Terusss

SS menyebut, bahwa Pemkot Depok pun berupaya melakukan pembebasan lahan milik warga yang tergenang air.

“Diupayakan kita bebaskan sehingga itu menjadi tampungan air, karena itu memang zona basah,” katanya.

Nantinya, pemkot bakal meninggikan jalan dari wilayah Pasir Putih menuju Cipayung. Sehingga, jika terjadi genangan tidak menutup jalur yang menghubungan dua kecamatan tersebut.

“Sementara itu yang bisa kita lakukan dengan meninggikan jalan,” katanya.

 

Sekda Depok, Supian Suri tinjau banjir dan longsor di TPA Cipayung

Photo :
  • Istimewa

 

Lebih lanjut ketika disunggung soal pembebasan lahan milik warga yang terdampak longsor, SS menyebut, pemerintah daerah ingin melakukannya, hanya saja secara ketentuan hukum tidak diperbolehkan.

“Tetapi secara ketentuan hukum kita tidak bisa membayar lahan yang faktanya tidak ada lagi, itu yang menjadi permasalahan pertama,” ujarnya.

Namun demikian, Pemkot Depok sedang berupaya mencari solusi terhadap gugatan masyarakat terkait tanahnya yang longsor. 

Tonton Video: Penipu Kena Mental, Modus Penipuan Telepon Dikerjain Balik

Selain itu, pemkot juga telah membiayai sewa kontrakan bagi warga yang terdampak banjir di kawasan tersebut.

“Sementara masyarakat yang korban longsor ini kita sewakan atau kontrak, kita yang membiayai kontrakannya,” kata SS.

Dia menambahkan, pemkot juga akan berupaya merelokasi warga yang rumahnya terdampak banjir. 

“Kita harapkan akan memberikan lahan, bangunkan rumah dan mereka tinggal di situ, sampai nanti kita dapat arahan dari Kemendagri atau Provinsi seperti apa mekanisme pemberian penggantian terhadap masyarakat yang terkena musibah,” kata SS.