Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Tindak Tegas Kasus Pemerasan Terhadap Mentan ke Tahap Penyidikan

Menteri pertanian SYL
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com

Siap –Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya mengambil langkah signifikan dalam kasus pemerasan yang menjerat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

KPK Lelang Ruko Hasil Korupsi Eks Wakil Rektor UI di Depok, Segini Nilainya

 Pada Jumat 6 oktober 2023 gelar perkara dilaksanakan untuk meningkatkan status penyelidikan ke tahap penyidikan.

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa hasil gelar perkara merekomendasikan peningkatan status penyelidikan.

Wakil Ketua KPK Akui Gagal Berantas Korupsi, Ini Sederet Pemicunya

Menyoroti dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan, penerimaan gratifikasi, hadiah, atau janji oleh pegawai negeri terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian dari 2020 hingga 2023.

Ade menyebutkan bahwa berdasarkan pasal-pasal tertentu Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 yang telah diubah, pemerasan ini diselidiki juncto pasal 65 KUHP. 

Muncul Sinyal Dukungan Partai NasDem untuk Kaesang di Pilkada Jakarta, Asal Mau Jadi Cawagub Anies

Setelah gelar perkara, direncanakan penerbitan surat perintah penyidikan untuk melanjutkan tahapan penyelidikan.

Menurut Ade, setelah surat perintah penyelidikan diterbitkan pada 21 Agustus 2023, tim penyelidik sudah memulai klarifikasi terhadap enam orang, termasuk SYL, sopir, dan ajudan SYL.

Halaman Selanjutnya
img_title