Jelang Pilkada, Ketua KPU Depok Akui Didatangi Utusan Bakal Calon Walikota, Nih Bocorannya

Ilustrasi Pilkada Depok 2024
Sumber :
  • Istimewa

"Sejauh ini belum ada yang menanyakan (dari ASN), tetapi memang ada pihak-pihak atau utusan dari calon yang menanyakan terkait dengan syarat pencalonan perseorangan," katanya pada awak media, Selasa, 23 April 2024.

Curhat Pilu Pedagang Pasar Cisalak, Dicuekin Walkot dan Wawalkot Depok hingga Bangkrut

Ia menjelaskan, syarat pencalonan independen atau non partai untuk Pilkada Depok adalah 6,5 persen dukungan KTP dari daftar pemilih tetap (DPT). 

"Nah DPT kita itu 1.393.282 jiwa pada pemilu terakhir di 6,5 persen, artinya  kurang lebih 90.500 sekian dukungan KTP yang harus dikumpulkan apabila ingin mendaftar sebagai calon perseorangan," tuturnya. 

Sandi Ancam Bongkar Borok Pejabat Damkar Depok di Hadapan Publik: Ehem, 2 Unit Ngambang

"Nah nanti kita akan mulai pada bulan Mei, untuk pengumpulan cara dukungan dulu KTP, nanti ada tahap berikutnya verifikasi dan sebagainya," sambung Willi.

"Kemudian apabila memenuhi syarat, maka bersama-sama dengan calon dari partai politik untuk pendaftaran tuh di sekitar bulan Agustus," timpalnya lagi.

Peneliti Ungkap Efek Mengerikan Insenerator untuk Sampah, Warga Depok Wajib Simak!