Jelang Pilkada, Ketua KPU Depok Akui Didatangi Utusan Bakal Calon Walikota, Nih Bocorannya
- Istimewa
"Sejauh ini belum ada yang menanyakan (dari ASN), tetapi memang ada pihak-pihak atau utusan dari calon yang menanyakan terkait dengan syarat pencalonan perseorangan," katanya pada awak media, Selasa, 23 April 2024.
Ia menjelaskan, syarat pencalonan independen atau non partai untuk Pilkada Depok adalah 6,5 persen dukungan KTP dari daftar pemilih tetap (DPT).
"Nah DPT kita itu 1.393.282 jiwa pada pemilu terakhir di 6,5 persen, artinya kurang lebih 90.500 sekian dukungan KTP yang harus dikumpulkan apabila ingin mendaftar sebagai calon perseorangan," tuturnya.
"Nah nanti kita akan mulai pada bulan Mei, untuk pengumpulan cara dukungan dulu KTP, nanti ada tahap berikutnya verifikasi dan sebagainya," sambung Willi.
"Kemudian apabila memenuhi syarat, maka bersama-sama dengan calon dari partai politik untuk pendaftaran tuh di sekitar bulan Agustus," timpalnya lagi.