Foto Pertemuan 'Rahasia' Firli Bahuri dan SYL, Ketua KPK Dilaporkan, dengan Tuduhan Mengejutkan

Firli dan mentan SYl
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com

Siap –Polemik mencuat terkait dugaan pemerasan yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, terhadap Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Tangis Eks Mentan SYL saat Baca Surat Pembelaan: Seolah-olah Saya Rakus dan Maruk

Dewas KPK turut terlibat setelah beredarnya foto pertemuan kontroversial antara keduanya.

Isu pemerasan yang menyeret nama Firli Bahuri terus berkembang, menciptakan pro dan kontra di tengah publik.

KPK Lelang Ruko Hasil Korupsi Eks Wakil Rektor UI di Depok, Segini Nilainya

Hal ini juga melibatkan Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021, yang secara tegas melarang anggota KPK bertemu dengan pihak yang tengah dalam proses hukum di lembaga tersebut.

KPK merespons pelaporan Firli Bahuri ke Dewas dengan menegaskan penghormatan terhadap aduan masyarakat terkait dugaan pelanggaran etik. 

Wakil Ketua KPK Akui Gagal Berantas Korupsi, Ini Sederet Pemicunya

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, menjamin bahwa proses pemeriksaan Dewas akan dilakukan secara profesional dan independen.

"Sabarlah menunggu hasil pemeriksaan Dewas KPK tanpa membangun narasi yang dapat mengganggu tugas lembaga antirasuah," ujar Ali Fikri, mengajak masyarakat untuk tidak membuat opini tanpa dasar fakta.

Sebelumnya, Penyidik KPK meningkatkan status kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian ke tahap penyidikan. 

Meski pihak tersangka belum diumumkan, proses penyidikan terus berlanjut dengan penggeledahan rumah dinas Mentan SYL.

Hasilnya, puluhan miliar rupiah uang tunai dan sejumlah barang bukti ditemukan.

Pasal yang diterapkan dalam perkara ini adalah Pasal 12(e) Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi mengenai pemerasan. 

Situasi terus berkembang seiring dengan pengumpulan alat bukti, sementara KPK berupaya menjaga integritas dan efektivitas upaya pemberantasan korupsi.