Polres Depok Buka Layanan Penitipan Motor untuk Pemudik, Ini Syaratnya
- siap.viva.co.id
“Kita antisipasi di tempat perbelanjaan, wisata air, wisata religi seperti masjid kubah emas dan Masjid At-Tohir, dan sejumlah titik rawan kemacetan,” ujarnya.
Lebih lanjut pihaknya juga mengimbau kepada pemudik untuk tidak memaksakan diri dalam perjalanan jarak jauh menggunakan motor, terlebih dengan Cubic Centimeter (cc) rendah.
“Motor 150 CC ke bawah dirancang bukan untuk jarak jauh apalagi lebih dari 50 km,” tuturnya.
Multazam mengungkapkan, pemudik yang menggunakan sepeda motor diharapkan tidak membawa keluarganya atau barang berlebihan.
Hal itu dapat menimbulkan potensi terjadinya laka lantas maupun hal yang berdampak negatif bagi pemudik.
“Kami menghimbau untuk tidak memaksakan diri membawa keluarganya mudik menggunakan kendaraan bermotor apalagi overload,” katanya.
Begitupun dengan kendaraan roda empat atau pribadi tidak membawa barang secara berlebihan.