Nasib Tragis Mandor Bangunan yang Bunuh Diri di Depok, Begini Isi Surat Wasiatnya
- Istimewa
Siap – Seorang mandor bangunan ditemukan tewas bunuh diri di dalam kontrakannya di Perum PSP Jalan Tanjung IV, Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Kota Depok, pada Senin malam, 1 April 2024.
Ia diketahui bernama Daryanto (34 tahun). Diduga, mandor bangunan tersebut nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri lantaran tak tahan dengan tuntutan klien.
Saat dikonfirmasi Kapolsek Cimanggis, Komisaris Judika Sinaga mengakui adanya kasus bunuh diri tersebut.
"Jadi saksi yang anak buah korban yang menemukan sudah tergantung di pintu kamar mandi," katanya dikutip pada Rabu, 3 April 2024.
Saksi kemudian memberitahu pemilik kontrakan bernama Yepi Purnama dan pengurus lingkungan yang diteruskan ke tim piket Polsek Cimanggis.
"Berdasarkan hasil identifikasi Inafis Polres Metro Depok tidak ditemukan bekas penganiayaan di tubuh korban dan diduga korban meninggal karena murni bunuh diri," ujarnya.
Menurut Judika, diduga mandor bangunan ini gantung diri karena masalah ekonomi. Hal tersebut diketahui berdasarkan surat wasiat yang ditinggalkannya di lokasi kejadian di wilayah Sukatani, Depok.