Polisi Hentikan Kasus Dugaan Ujaran Kebencian Aiman Witjaksono

Potret Aiman Witjaksono
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Pihak kepolisian resmi menghentikan penyidikan kasus dugaan ujaran kebencian jurnalis televisi swasta Aiman Witjaksono.

Operasi Berantas Jaya, Polda Metro Jaya Tangkap 22 Premenisme Terafiliasi dengan Ormas Grib

Polda Metro Jaya mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 yang menjerat Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud itu pada Rabu, 27 Maret 2024.

"Tadi malam, kami sudah dikirimkan surat dari penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bahwa laporan yamg berkaitan dengan saudara Aiman ini sudah dihentikan atau sudah dikeluarkan SP3 dengan alasan demi hukum," kata penasihat hukum Aiman, Finsensius Mendrofa seperti dikutip, Kamis, 28 Maret 2024.

Ketika Pengamat Sepakbola Malaysia Berikan Pujian Setinggi Langit Garuda Muda, Lolos Piala Dunia Buka Karena Kebetulan?

Ia merasa lega dengan keputusan Polda Metro Jaya yang menghentikan kasus kliennya itu.

Finsensius bahkan meyakini bahwa sejak awal kasus Aiman bukan merupakan pidana.

Jurnalis ESPN Dirujak Netizen Indonesia! Kees Kwakman Akhirnya Buka Suara

Menurutnya, langkah yang diambil Polda Metro Jaya perlu diapresiasi karena demi menghormati hukum memang harus menghentikan proses kasus tersebut.

Atas SP3 tersebut, sontak Aiman Witjaksono bukan lagi sebagai terlapor dan namanya telah dibersihkan dari segala tuduhan yang telah dilaporkan sebelumnya.

Halaman Selanjutnya
img_title