Bongkar Dalang Video Surat Al- Maidah Ahok : Kejamnya Politisasi Agama Oleh Pendukung Anies

Buni yani
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber. Istimewa

Siap –Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), yang pernah dipenjara terkait kasus dugaan penistaan agama terkait pidatonya di Pulau Pramuka pada 27 September 2016, kini menjadi pusat perhatian lagi. 

Relawan Abdi Rakyat Gelar Senam bersama di Tanah Merah untuk Dukung Ridwan Kamil - Suswono di Pilkad

Wakil Ketua Umum Partai Ummat, Buni Yani, yang dulu menyebarkan video pidato kontroversial Ahok, membuat pengakuan mengejutkan.

Buni Yani mengklaim bahwa video yang menjadi dasar penangkapan Ahok dipotong oleh tim cyber dari Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto. 

Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Ternyata Begini Sepak Terjang Tom Lembong Selama Ini

Dalam pengakuan yang diunggah di kanal YouTube Refly Harun, Buni Yani menyatakan bahwa dia tidak mendengar dengan jelas kata 'pakai' dalam pidato Ahok sehingga menuliskan caption tanpa kata tersebut.

Menurutnya, pelapor yang merupakan Tim Sukses Ahok dalam Pilkada DKI Jakarta tahun 2017 disebut sengaja memelintir video pidato tersebut. 

Resmi Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi, Tom Lembong Terancam Penjara Seumur Hidup?

Buni Yani membantah memiliki niat untuk sengaja memelintir video dan menyebut tim cyber Prabowo yang memotong menjadi 30 detik.

Buni Yani dilaporkan atas dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27 Ayat 2, namun diperiksa dengan Pasal 28 Ayat 2 terkait ujaran kebencian bermuatan SARA. 

Halaman Selanjutnya
img_title