Oalah, 78 Pejabat BPN Ternyata Bermasalah dengan Hukum: Gimana Mau Berantas Mafia Tanah?
- Istimewa
Siap – Wakil Ketua Komisi II Fraksi PDIP, Junimart Girsang menyebut, ada sebanyak 78 pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) tengah bermasalah dengan hukum. Beberapa di antaranya bahkan telah mendekam di penjara.
Hal itu disampaikan Junimart dalam rapat dengar pendapat antara DPR dengan para petinggi Kementerian Agraria dan Tata Ruang / Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN belum lama ini.
Awalnya Junimart mengatakan pada Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), bahwa di Komisi II ini rata-rata adalah mantan para pejabat kepala daerah yang sangat paham birokrasi.
"Kalau saya pengacara yang nonaktif sekarang ini, tapi saya sangat getol untuk mengkritisi BPN, khusus menyangkut masalah pertanahan," katanya.
"Tadi kami sudah mendengar bagaimana paparan dari saudara menteri dengan semangat, untuk bisa lebih membuat luar biasa ATR/BPN ini, kita dukung penuh," sambungnya.
Namun demikian, ada beberapa hal yang menjadi catatan Junimart. Utamanya soal memberi dukungan hukum terhadap internal BPN untuk mengatasi persoalan mafia tanah.
"Saudara menteri, kalau tadi saudara menteri mengatakan akan membela, bahkan mati-matian ketika ada para pejabat internal dari kementerian dan BPN ketika mereka dipermasalahkan padahal mereka sudah bicara sudah bekerja secara benar. Faktanya tidak begitu pak," kata dia.