Habib Bahar Disomasi Usai Geruduk Rumah Mewah di Bekasi, Ini Masalahnya!
- YouTube PADASUKA_TV
Harry menegaskan, bahwa terdapat perjanjian jasa hukum antara Muhammad Asad dan istrinya yang bernama Ike Wilda Mayadi.
Bahkan mereka pun sudah memberikan surat kuasa hukum kepada kantor hukum Indonesia, yang dipimpin oleh Addin secara terpisah atau secara masing-masing.
Harry menilai, tim dari kantor Hukum Indonesia di bawah pimpinan Addin telah bekerja sesuai dengan prosedur hukum acara yang berlaku, yakni berupa pendampingan dan memberikan pandangan hukum serta upaya-upaya hukum lainnya.
"Di mana dari upaya-upaya hukum tersebut kantor Hukum Indonesia telah berhasil menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Harry.
Namun, keberhasilan atau pencapaian kantor Hukum Indonesia tersebut tampaknya tidak diapresiasi oleh Muhammad Asad Shahab dan istrinya, hingga menyebabkan mereka mencabut surat kuasa secara sepihak.
"Sebenarnya kantor Hukum Indonesia telah mengingatkan tetapi saudara Muhammad Asad Shahab tetap bersikeras pada keputusannya untuk mencabut kuasa kepada kantor Hukum Indonesia."
Berselang dua tahun setelah peristiwa, Muhammad Asad telah dinyatakan bebas dari masa hukumannya dan ingin meminta dana operasional atau fee pengacara untuk dikembalikan.