Sekda Supian Setuju Depok Masuk Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur, Ini Alasannya
- Istimewa
Siap – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Depok, Supian Suri menyambut baik adanya wacana pemerintah pusat terkait kawasan aglomerasi yang bakal diwujudkan setelah DKI Jakarta tak lagi menyandang status ibukota negara.
Adapun kawasan aglomerasi itu yakni Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi dan Cianjur atau Jabodetabekjur.
Wacana tersebut, muncul ditengah DPR RI dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membahas soal Rancangan Undang Undang (RUU) Daerah Keistimewaan Jakarta (DKJ), beberapa waktu lalu.
Menurut Supian Suri, Kota Depok akan mendapatkan sejumlah keuntungan apabila kawasan aglomerasi Jabodetabekjur benar-benar terwujud.
“Saya menyambut baik, semoga kawasan Aglomerasi benar-benar bisa diimplementasikan, dalam program-program yang menjawab permasalahan yang ada di Jabodetabekjur, termasuk Kota Depok,” katanya dikutip pada Minggu, 24 Maret 2024.
Salah satunya, kata Supian, kemacetan yang terjadi disejumlah ruas jalan besar, seperti Jalan Sawangan Raya dapat diatasi.
Sebab, menurutnya jalan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat itu, akan mendapatkan perhatian lebih.