Ketua DPD NasDem Tangsel Diduga Selewengkan Dana Saksi dari Caleg, Begini Modusnya
Minggu, 24 Maret 2024 - 13:20 WIB
Sumber :
- Istimewa
"Mereka adalah Titik Prasetyowati Verdi dan Rino Wicaksono," tuturnya.
Titik merupakan Dewan Pakar DPP Partai NasDem, yang juga Anggota Komisi X DPR RI 2019-2024.
Sedangkan Rino merupakan dosen Institut Teknolog Indonesia (ITI) yang sama-sama menjadi caleg di Banten III.
Baca Juga :
Perkara Kopi Liong, Anggota Dewan PKS dan PPP Depok Saling Sindir di Media, Kenapa Ributnya Baru Sekarang?
Dalam percakapan yang beredar via WhatsApp pada Selasa 13 Februari pukul 06:22 WIB, Daryono Wiyono menagih janji kepada Titik dengan cukup halus.
"Assalamualaikum bunda Titik
Baca Juga :
Legislator PPP Skak Mat Hengky soal Dana Kopi Liong Pemkot Depok: Itukan Anggaran Walikota PKS
bagaimana terkait tanggung rentang dana saksi yang pernah dibicarakan bunda? renteng," bunyi keterangan dalam pesan singkat WhatsApp yang beredar itu.
Kemudian, pada Rabu 14 Februari pukul 02:19 WIB, Titik mengirim bukti transfer sebesar Rp50 juta.
Halaman Selanjutnya
"Uang itu dikirim dari rekening Mandiri milik Titik untuk An Daryono di BCA nomor 68048," kata dia.