Ketua DPD NasDem Tangsel Diduga Selewengkan Dana Saksi dari Caleg, Begini Modusnya

Ketua DPD NasDem Tangsel, An Daryono Wiyono
Sumber :
  • Istimewa

"Mereka adalah Titik Prasetyowati Verdi dan Rino Wicaksono," tuturnya. 

Tutup TPA Cipayung! China-Korea Lirik Depok Atasi Sampah

Titik merupakan Dewan Pakar DPP Partai NasDem, yang juga Anggota Komisi X DPR RI 2019-2024.

Sedangkan Rino merupakan dosen Institut Teknolog Indonesia (ITI) yang sama-sama menjadi caleg di Banten III.

Ketua Komisi B DPRD Depok Wanti-wanti Lonjakan Harga Pangan Jelang Lebaran

Dalam percakapan yang beredar via WhatsApp pada Selasa 13 Februari pukul 06:22 WIB, Daryono Wiyono menagih janji kepada Titik dengan cukup halus.

"Assalamualaikum bunda Titik

Advokat LBH Ansor, Fadlan Soroti Dugaan Pelanggaran DPD RI dalam Reses dan Penyalahgunaan Anggaran

bagaimana terkait tanggung rentang dana saksi yang pernah dibicarakan bunda? renteng," bunyi keterangan dalam pesan singkat WhatsApp yang beredar itu. 

Kemudian, pada Rabu 14 Februari pukul 02:19 WIB, Titik mengirim bukti transfer sebesar Rp50 juta.

Halaman Selanjutnya
img_title