Bos SSB Laporkan SKK Migas soal Dugaan Korupsi ke Kejagung, Ini Kronologinya

Pihak SSB laporkan SKK Migas
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Direktur PT. Sediah Bina Bersama (SBB), Gerrit Waroka, melaporkan Satuan Kerja Khusus Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) ke Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi

Penonaktifan Dirjen Migas & Kejanggalan Penggeledahan Kejagung: Apa yang Terjadi di Sektor Energi?

Melalui kuasa hukumnya, David M. Agung Aruan, PT SBB menyebut  laporannya dengan No: 02/LPDK /DA & P/ II /2024 Jakarta, 24 Februari 2024.

David mengatakan, dugaan korupsi tersebut terkait proyek pekerjaan anjungan minyak lepas pantai Blok Bawean.

Bukan Cuma Dibongkar, Mahfud MD Sebut Pagar Laut Pidana: Tapi Kok Tidak Ada Aparat yang Bersikap Tegas?

Ia menjelaskan, bahwa kliennya pada Oktober 2020 sampai dengan Maret 2021, mendapatkan order pekerjaan dari PT. Batamec yang merupakan bagian dari Camar Resources Canada Inc (CRC).

Itu adalah perusahaan pengelola galangan minyak lepas pantai yang terletak di Blok Bawean senilai total pekerjaan Rp 21 Miliar.

Apakah Istri Gubernur Sultra Layak Dijuluki Ratu Nikel? CERI Ungkap Data Mengejutkan

Pekerjaan perbaikan anjungan minyak lepas pantai tersebut bagian dari kontrak kerja antara Camar Resources Canada Inc dengan SKK Migas.

“Klien kami telah selesai mengerjakan pekerjaan tersebut, akan tetapi pihak dari CRC tidak membayar sama sekali kepada klien kami dengan alasan pekerjaan diputus secara sepihak oleh SKK Migas dengan alasan yang tidak jelas padahal kontrak baru berakhir tahun 2031,” katanya dikutip pada Minggu, 17 Maret 2024. 

Halaman Selanjutnya
img_title