Mengejutkan, Rocky Gerung Ungkap Misteri Dibalik 62,2 Persen Responden Setuju Soal Hak Angket

Potret Rocky Gerung
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Soal jejak pendapat Litbang Kompas terbaru yang menyebutkan bahwa sebesar 62,2 persen responden menyetujui jika DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024 mendapat tanggapan menohok dari pengamat politik Rocky Gerung.

Dituntut 5 Tahun Penjara, Eks Bupati Kutai Barat Ismail Thomas Kepergok Tidak Ditahan, Oh Ternyata

Ia mengatakan bahwa 62,2 persen responden yang setuju DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024 merupakan massa dari Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.

Dan publik, kata Rocky Gerung, harus menganggapnya seperti itu karena Megawati dikhawatirkan akan berubah pikiran dengan tidak jadi menggulirkan hak angket di DPR karena bujukan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Posisi Terjepit, PDIP Harus Jeli Menentukan Sosok di Pilgub Jakarta, GPMN: Kalau Salah Pilih Bisa..

"62 persen itu pasti massanya Bu Mega, musti anggap begitu tuh, karena ada kekhawatiran bahwa Ibu Mega bisa berubah pikiran," ucapnya, seperti dikutip YouTube Rocky Gerung Official, Selasa (5/3).

"Mungkin dengan bujuk rayu kecil Presiden Jokowi 'udahlah gak apa-apa engak usah masuk ke angket karena toh bagaimanapun Gibran adalah anggota PDIP, jadi anggap aja wakil presiden dari PDIP' kira-kira bujukan terakhir begitu," sambungnya.

Lebih dari Seribu Anggota Dewan Kecanduan Judi Online, Ini Rinciannya Gaji Mereka

Seperti diketahui, berdasarkan jejak pendapat Litbang Kompas terbaru, sebesar 62,2 persen responden menyetujui jika DPR menggunakan hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan dalam Pemilu 2024.

"Sebagai bagian dari hak DPR, lebih dari separuh responden (62,2 persen) jajak pendapat menyatakan setuju jika DPR menggunakan wewenangnya untuk menyelidiki dugaan kecurangan di pemilihan presiden (pilpres)," demikian ditulis peneliti Litbang Kompas, Yohan Wahyu.

Berdasarkan survei, menurut Yohan, sikap setuju hak angket tidak hanya ditunjukkan responden yang mengetahui dan mengikuti isu tersebut, namun juga mereka yang tidak tahu atau tidak mengikuti pemberitaan terkait hak angket.

Sedangkan responden yang tidak setuju DPR menggunakan hak angket sebesar 33 persen, dan tidak tahu atau tidak menentukan pilihan 4,8 persen dalam jejak pendapat Litbang Kompas yang digelar pada 26-28 Februari 2024 itu.