Jokowi bakal Beri Hadiah Prabowo Pangkat Jenderal Kehormatan, Layakkah?

Potret Prabowo Subianto
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Presiden Joko Widodo (Jokowi) direncanakan bakal memberikan hadiah kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto saat Rapat Pimpinan TNI-Polri, Rabu, 28 Feberuari 2024 esok.

Sempat Jadi Sorotan dan Tuai Gelombang Penolakan, Ternyata Ini Poin Poin Penting Revisi UU TNI

"Iya, benar," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Nugraha Gumilar kepada wartawan seperti dikutip di Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024.

Sebagaimana diketahui, Prabowo merupakan pensiunan TNI AD dengan pangkat terakhir letnan jenderal atau bintang tiga dan jabatan Pangkostrad.

DPR Sahkan RUU TNI, Ini Perubahan Penting yang Dibawa UU Baru!

Terpisah, Juru Bicara Menhan Dahnil Azhar membenarkan kabar kenaikan pangkat menjadi Jenderal TNI (HOR).

"Benar. Pak Prabowo akan hadir di Rapim TNI dan rencananya akan menerima Keppres dari presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi jenderal TNI. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan," kata Dahnil.

Kaesang Bakal Ganti Nama Partainya Jadi PSI Perorangan, Jokowi Senang Gagasan Partai Tbk Perorangan Diakomodir

Selain Prabowo, kata Dahnil, ada sejumlah tokoh militer yang sudah pernah menerima tanda kehormatan serupa, antara lain Susilo Bambang Yudhoyono, Luhut Panjaitan, dan AM Hendropriyono.

"Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan," tandasnya.