Jokowi bakal Beri Hadiah Prabowo Pangkat Jenderal Kehormatan, Layakkah?
- Istimewa
Siap – Presiden Joko Widodo (Jokowi) direncanakan bakal memberikan hadiah kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan kepada Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto saat Rapat Pimpinan TNI-Polri, Rabu, 28 Feberuari 2024 esok.
"Iya, benar," kata Kepala Pusat Penerangan TNI Brigjen Nugraha Gumilar kepada wartawan seperti dikutip di Jakarta, Selasa, 27 Februari 2024.
Sebagaimana diketahui, Prabowo merupakan pensiunan TNI AD dengan pangkat terakhir letnan jenderal atau bintang tiga dan jabatan Pangkostrad.
Terpisah, Juru Bicara Menhan Dahnil Azhar membenarkan kabar kenaikan pangkat menjadi Jenderal TNI (HOR).
"Benar. Pak Prabowo akan hadir di Rapim TNI dan rencananya akan menerima Keppres dari presiden terkait dengan tanda kehormatan berupa kenaikan pangkat secara istimewa menjadi jenderal TNI. Hal ini sesuai dengan UU Nomor 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa, dan Tanda Kehormatan," kata Dahnil.
Selain Prabowo, kata Dahnil, ada sejumlah tokoh militer yang sudah pernah menerima tanda kehormatan serupa, antara lain Susilo Bambang Yudhoyono, Luhut Panjaitan, dan AM Hendropriyono.
"Pemberian jenderal penuh kepada Pak Prabowo didasarkan pada dedikasi dan kontribusi Pak Prabowo selama ini di dunia militer dan pertahanan," tandasnya.