Ketika Guru Besar Universitas Pancasila Ikut Menghukum Israel di Sidang PBB
- siap.viva.co.id
Siap – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi akan berbicara di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ), di Den Haag, Belanda untuk membela Palestina. Nah usut punya usut, rupanya ada peran Guru Besar Universitas Pancasila (UP) di balik sikap tegas tersebut.
Sosok itu adalah Prof Eddy Pratomo, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila. Ia merupakan salah satu akademisi yang terlibat dalam upaya kemerdekaan Palestina melalui jalur perundingan.
Adapun upaya yang dilakukan Prof Eddy Pratomo bersama sejumlah akademisi lainnya yakni memberikan rekomendasi terkait sikap Indonesia terhadap Palestina yang nantinya akan dibacakan oleh Menlu Retno Marsudi.
Guru Besar Universitas Pancasila itu terlibat aktif dalam upaya menghukum kekejian yang dilakukan Israel terhadap Palestina.
Menurut Prof Eddy Pratomo, Israel telah melakukan banyak pelanggaran. Utamanya soal kemanusiaan.
"Karena itulah, kami dalam rekomendasi tersebut mengimbau Dewan Keamanan PBB untuk mempertimbangkan situasi yang kian memburuk, jangan seperti tidak adil," katanya dikutip pada Selasa, 20 Februari 2024.
Hal ini, ujar Prof Eddy, menunjukkan bahwa Indonesia memiliki komitmen yang tinggi dalam membela kemerdekaan Palestina.
"Kita mengatakan ini bagian untuk mendorong kedua belah pihak balik kepada perundingan-perundingan di atas meja. Indonesia berperan secara moral, secara politik, di mana-mana. Baik itu di OKI (Organisasi Kerjasama Islam), maupun dalam Sidang Umum PBB," ujarnya.
"Bahkan, Indonesia oleh OKI ditunjuk untuk menemui semua Dewan Keamanan PBB. Tentu yang kita harapkan Dewan Keamanan PBB bisa memberikan keadilan," sambungnya.
Mantan Duta Besar untuk Jerman itu mengingatkan, bahwa sikap Indonesia sudah jelas, yakni mendorong kemerdekaan untuk Palestina.
Atas dasar itu pula lah, pihaknya pun aktif menyuarakan sederet tuntutan terhadap Israel melalui berbagai forum diskusi, termasuk di lingkungan kampus.
"Paling tidak para akademisi, anak-anak mahasiswa mengerti tentang perlunya kita membela Palestina yang sudah mendapat perlakuan tidak manusiawi puluhan tahun," tegasnya.
Upaya untuk membela Palestina tak berhenti sampai disitu, kekinian, Universitas Pancasila melalui Fakultas Hukum menyelenggarakan Student Exchange Program (SEP) yang ke-15 pada 16-24 Februari 2024.
Kegiatan tersebut diikuti sejumlah fakultas hukum (FH) perguruan tinggi lainnya, seperti Universiti Teknologi Mara (Malaysia), FH Universitas Diponegoro (Semarang), FH Universitas Warmadewa (Denpasar), dan FH Universitas Padjajaran (Bandung).
Prof Eddy mengatakan, SEP merupakan wadah bagi mahasiswa untuk meningkatkan pengetahuannya terhadap isu-isu terkini dari sudut pandang multidisiplin agar bersatu dalam keberagaman.
Oleh karena itu, pihaknya memberikan mahasiswa kunjungan akademik ke beberapa Instansi, seperti Mahkamah Agung, Mahkamah Konstitusi, Kejaksaan Agung, dan Komnas HAM.
Eddy juga menyampaikan, tema ini dipilih sesuai dengan perkembangan yang terjadi di Timur Tengah.
Selain itu, FH Universitas Pancasila pun terlibat dalam diskusi Advisory Opinion International Court of Justice (ICJ) yang diselenggarakan Kementerian Luar Negeri RI pada Januari lalu.